Samarinda (ANTARA) - Badan Peningkatan Sumber Daya Manusia Provinsi Kalimantan Timur melatih 30 Aparatur Sipil Negara (ASN) bahasa isyarat sebagai bentuk layanan prima kepada warga negara, termasuk kaum difabel yang tidak semua orang memahami kebutuhan mereka.
"Sebanyak 30 ASN ini berasal dari berbagai organisasi perangkat daerah (OPD), namun yang paling banyak dari Dinas Sosial yang berjumlah sembilan orang," kata Kepala BPSDM Provinsi Kaltim Nina Dewi di Samarinda, Selasa.
Kemudian dari Dinas Kesehatan tiga orang, Badan Kesbangpol satu orang, Rumah Sakit Mata satu, Dinas Perindustrian, Perdagangan dan Koperasi tiga, Dinas ESDM dua, RSUD Aji Muhammad Salehuddin dua, dan Satpol PP empat orang.
Kemudian dari Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak dua orang, Dinas Lingkungan Hidup satu, Dinas Perpustakaan dan Kearsipan satu, serta Badan Riset dan Inovasi Daerah (Brida/Balitbangda) satu orang.
Pelatihan ini, lanjut Nina, digelar selama tiga hari atau 27 jam pelajaran (JP) hingga Rabu (18/6).
Nina Dewi melanjutkan, pelatihan ini merupakan bagian dari program strategis BPSDM Kaltim dalam mendukung pengembangan kompetensi ASN, khususnya untuk memperkuat kapasitas kelembagaan dan individu dalam mendukung tata kelola pemerintahan yang profesional dan akuntabel.
"Pelatihan bahasa isyarat merupakan bentuk komitmen inklusifitas pelayanan publik, untuk memastikan bahwa warga difabel juga mendapatkan pelayanan yang setara dan bermartabat," katanya.
Ia juga mengingatkan bahwa kewajiban setiap PNS mengikuti pengembangan kompetensi minimal 20 JP dalam setahun. Sedangkan bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K), pelatihan pengembangan kompetensi maksimal 24 JP setahun.
"Pengembangan kompetensi ASN bukan kegiatan sekali selesai, tetapi merupakan proses yang terus berkelanjutan," ujar Nina Dewi.
Ia juga mengatakan bahwa selain pelatihan bahasa isyarat, dalam pembukaan Senin (16/6) juga dirangkai dengan pembukaan untuk empat pelatihan lain, yakni pelatihan Public Speaking and Effective Communication Skill, pelatihan Penyusunan Anilisis Jabatan dan Analisis Beban Kerja.
Kemudian pelatihan Investigasi dan Keselamatan Kerja bagi Pejabat Fungsional Pengawas Ketenagakerjaan; dan Bimbingan Teknis Pengelolaan Arsip Keuangan bagi Pejabat Fungsional Arsiparis dan Pengelola Arsip Keuangan.
"Total ada 150 peserta yang mengikuti lima pelatihan ini. Kelima jenis pelatihan ini memiliki urgensi dan relevansi masing-masing dalam mendukung peningkatan kualitas pelayanan publik, pengelolaan SDM aparatur, serta penguatan tata kelola pemerintahan yang akuntabel dan profesional," katanya.