Balikpapan (ANTARA) - Pemerintah Kota Balikpapan melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) kembali menyiapkan bantuan seragam sekolah gratis untuk siswa dari jenjang Taman Kanak-Kanak (TK), Sekolah Dasar (SD), hingga Sekolah Menengah Pertama (SMP).
"Seragam sekolah gratis ini berlaku untuk sekolah negeri dan swasta," jelas Kepala Disdikbud Kota Balikpapan, Irfan Taufik, Jumat (13/6).
Ia mengatakan, untuk siswa tingkat SD seragam yang dibagikan sekitar 13 ribu lebih siswa, sementara itu untuk tingkat SMP 12 ribu lebih siswa.
"Kalau TK itu dapat satu stel saja, yaitu batik, dengan jumlah sekitar 12 ribu,” tuturnya..
Irfan menyebutkan untuk jenjang SD dan SMP, siswa menerima tiga jenis seragam, yakni seragam nasional, pramuka, dan batik. Sementara siswa TK menerima satu set seragam batik.
Ia mengemukakan, selain pembagian seragam, Disdikbud juga tengah mempersiapkan proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun ajaran 2025/2026.
"Proses verifikasi dan validasi data peserta didik dijadwalkan berlangsung pada 24 Juni hingga 3 Juli," katanya.
Irfan menjelaskan, setelah verifikasi data, pendaftaran jalur domisili, afirmasi, prestasi, dan mutasi akan dibuka mulai 1 sampai 4 Juli. Sementara jalur umum dibuka pada 8 dan 9 Juli.
Adapun pengumuman hasil seleksi dan proses daftar ulang akan dilaksanakan pada 5 hingga 11 Juli, sedangkan hari pertama masuk sekolah ditetapkan pada 14 Juli 2025.
Menurutnya, pada hari pertama masuk sekolah, atau 14 Juli, seragam sekolah gratis dibagikan kepada siswa dan siswi.
Irfan mengimbau orang tua untuk memastikan data anak telah tercatat dengan benar di sekolah masing-masing, agar tidak terlewat dalam pendistribusian bantuan.
"Program bantuan seragam sekolah ini merupakan bentuk komitmen pemerintah daerah dalam mendukung pendidikan yang inklusif dan merata di Kota Balikpapan," katanya.
Diketahui, pemberian seragam sekolah gratis untuk siswa tingkat TK hingga SMP di Kota Balikpapan sudah berlangsung beberapa tahun terakhir. Untuk tahun ajaran 2025 merupakan tahun ketiga dalam pelaksanaannya.
Pada tahun ketiga Pemerintah Provinsi juga melakukan pembagian seragam sekolah gratis melalui program gratispol.
Irfan menuturkan, pemberian seragam gratis oleh Pemprov Kaltim berlaku hanya untuk tingkat SMK/SMA sederajat, dan tingkat di bawahnya merupakan kewenangan kabupaten/kota.
"Jadi tidak berbenturan, karena berbeda kewenangan," ujarnya. (Adv).