Balikpapan (ANTARA) - Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Balikpapan menjalin kemitraan dengan 13 sekolah swasta dalam pelaksanaan Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) tahun ajaran 2025.
"Langkah ini menjadi strategi pemerintah daerah untuk memperluas daya tampung peserta didik dan menjamin akses pendidikan merata tanpa biaya," kata Kepala Disdikbud Kota Balikpapan Irfan Taufik, di Balikpapan, Jumat (13/6).
Ia menyebutkan, 13 sekolah swasta itu merata di semua kecamatan, yakni di Balikpapan Utara sebanyak 2 sekolah, Balikpapan Selatan 1 sekolah, Balikpapan Barat 4 sekolah, serta masing-masing 3 sekolah untuk di Kecamatan Balikpapan Tengah dan Balikpapan Kota.
"Untuk di Balikpapan Utara ada SMPN PGRI 4 dan SMP Wiyata Mandala; Balikpapan Selatan SMP Plus Nurul Khaerat; Balikpapan Barat SMP PGRI 7, SMP Al Ula, SMPIT As’sadiyah Manuntung, dan MTs Ibnu Khaldun," paparnya.
Lanjutnya, untuk di Balikpapan Tengah SMP PGRI 2, SMP Sabilal Muhtadin, dan MTs Sabilal Muhtadin; serta untuk di Balikpapan Kota SMP YPI, SMP Sinar Pancasila serta SMP Al Hasan.
"Sekolah swasta itu sudah masuk dalam sistem. Pendaftaran menggunakan jalur dan platform yang sama dengan sekolah negeri," tuturnya.
Irfan mengemukakan, setiap sekolah mitra akan menampung sejumlah siswa baru dengan total kuota mencapai 600 anak.
Guna mendukung keberlangsungan hal tersebut, Pemerintah Kota Balikpapan mengalokasikan anggaran subsidi lebih dari Rp3 miliar, yang mencakup bantuan operasional dan uang pangkal bagi siswa penerima manfaat.
"Masing-masing peserta didik mendapat subsidi sebesar Rp150 ribu, serta uang pangkal Rp1,5 juta. Semua bantuan ini disalurkan langsung ke sekolah melalui mekanisme resmi,” jelas Irfan.
Ia menambahkan, skema pencairan tetap mengacu pada pola sebelumnya, yakni langsung masuk ke rekening lembaga pendidikan.
Namun ke depan, apabila kerja sama dengan pihak perbankan telah terjalin dan sistem kartu siswa diterapkan, bantuan dapat digunakan secara langsung oleh siswa di sekolah masing-masing.
Selain itu, peserta yang diterima di sekolah swasta mitra akan memperoleh perlengkapan yang setara dengan siswa sekolah negeri, termasuk pakaian seragam dan kelengkapan lainnya.
"Apa yang diterima siswa di negeri, akan diterima juga oleh mereka yang lolos di sekolah swasta, jadi tidak ada perbedaan layanan," katanya.
Irfan mengemukakan bahwa kemitraan ini dinilai sebagai bentuk antisipasi atas keterbatasan daya tampung di sekolah negeri serta kesiapsiagaan pemerintah jika ke depan Mahkamah Konstitusi (MK) menetapkan sekolah swasta juga wajib menggratiskan biaya pendidikan.
“Daripada menunggu, lebih baik kita mulai duluan, prinsipnya adalah keadilan akses bagi seluruh anak usia sekolah di Balikpapan,” ujar Irfan. (Adv)