Samarinda (ANTARA) - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Timur (Kaltim) berupaya mencari solusi penanganan warga yang terdampak longsor di Desa Batuah, Kabupaten Kutai Kartanegara dengan meminta perusahaan tambang sekitar ikut berpartisipasi.
"Keterlibatan perusahaan PT BSSR yang berada di Desa Batuah, kami minta untuk membantu penanganan korban pasca-longsor, terlepas ada atau tidaknya keterkaitan tambang dengan kejadian tersebut," ujar Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Kaltim Bambang Arwanto di Samarinda, Senin.
Meski begitu, berdasarkan kajian awal, Dinas ESDM Kaltim belum menemukan hubungan langsung antara aktivitas tambang dengan kejadian longsor.
Bambang menjelaskan jarak lokasi tambang terakhir dengan titik longsor mencapai 1,7 kilometer. Begitu pun disposal atau tempat pembuangan material tambang juga berjarak 726 meter dari lokasi longsor.
Bambang menegaskan jarak tersebut masih memenuhi kaidah regulasi yang ditetapkan oleh Kementerian ESDM, dengan jarak minimal 500 meter antara aktivitas tambang dan fasilitas publik.
Ia menambahkan hasil kajian dari Universitas Mulawarman (Unmul) juga tidak menemukan indikasi bahwa longsor disebabkan oleh aktivitas penambangan.
Secara geologis Bambang menjelaskan lokasi kejadian memang berada di daerah yang rentan longsor.
"Secara geoteknik, posisi jalan yang longsor berada di formasi Kampung Baru. Formasi ini tidak padat dan rentan mengalami pergeseran atau retakan jika terkena hujan lebat," paparnya.
Meskipun demikian Pemprov Kaltim tetap melakukan investigasi lebih lanjut di lapangan untuk mencari tahu kemungkinan penyebab lain.
"Jika nanti ditemukan bahwa longsor memang akibat aktivitas tambang, kami tidak akan ragu untuk meminta pertanggungjawaban perusahaan, bahkan merekomendasikan pencabutan izin tambang," kata Bambang.
Bambang juga menanggapi tuduhan adanya dugaan masyarakat terkait lubang bukaan lain yang memicu longsor. Menurutnya, meskipun ada bukaan genangan air, elevasi berbeda dengan lokasi longsor, sehingga kemungkinan kecil menjadi pemicu.
"Kami sudah dijelaskan oleh penyelidik bumi dari tim kami bahwa daerah tersebut memang rentan longsor, apalagi dengan curah hujan tinggi," tambahnya.

Terlepas dari penyebabnya, Pemprov Kaltim mendorong perusahaan untuk tetap bertanggung jawab dan membantu korban musibah longsor.
Pihaknya meminta perusahaan untuk peduli terhadap 22 bangunan yang terdampak. Kesepakatan awal dengan DPRD Provinsi adalah memfasilitasi pembelian setengah hektare tanah untuk pemukiman baru.
"Kami mendorong Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara untuk membangun rumah mukim," kata Bambang.