Penajam Paser Utara (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara, Provinsi Kalimantan Timur, mematangkan program Rp100 juta per rukun tetangga (RT) untuk mewujudkan percepatan pemerataan pembangunan di setiap wilayah di kabupaten setempat.
"Kepala daerah ingin wujudkan pemerataan pembangunan di setiap RT," ujar Asisten I Bagian Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Sekretariat Daerah Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara Nicko Herlambang ketika ditanya mengenai rencana pembangunan kabupaten di Penajam, Jumat
"Mekanismenya setiap RT ajukan program pembangunan maupun pelatihan sesuai kebutuhan masing-masing RT," tambahnya.
Kepala daerah Kabupaten Penajam Paser Utara mencetuskan program tersebut memberikan kesempatan bagi masyarakat untuk berpartisipasi dalam memajukan wilayah masing-masing.
Setiap program dan kegiatan yang diajukan RT tetap harus melalui musyawarah rencana pembangunan (musrenbang) tingkat kelurahan, desa dan tingkat kecamatan.
Program Rp100 juta per RT ditargetkan berjalan efektif pada 2026, kata dia, pada tahun ini dimatangkan agar dapat berjalan sesuai harapan dan tepat sasaran.
Dana Rp100 juta per RT tersebut bukan dalam bentuk uang, lanjut dia, tetapi dalam bentuk program dan kegiatan sesuai yang dibutuhkan masing-masing RT.
Pemerintah kabupaten saat ini terus mematangkan program Rp100 juga per RT, jelas dia lagi, salah satunya menyiapkan regulasi atau peraturan menyangkut mekanisme pelaksanaan.
Pemerintah kabupaten bakal menerbitkan regulasi dalam bentuk peraturan bupati (perbub) yang mengatur penggunaan anggaran Rp100 juta per RT, peraturan itu sebagai petunjuk teknis pelaksanaan program termasuk untuk operasional RT, demikian Nicko Herlambang.