Penajam Paser Utara (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) Provinsi Kalimantan Timur menyiapkan ruang untuk berjualan pelaku usaha mikro kecil menengah (UMKM) non-permanen pada ruang terbuka hijau (RTH) yang berada di Kelurahan Nipah-Nipah Kecamatan Penajam.
"Pemerintah kabupaten melanjutkan pembenahan RTH tahun ini," kata Kepala Bidang Perumahan, Permukiman, dan Pertamanan Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Perkimtan) Kabupaten Penajam Paser Utara Khairil Achmad saat ditanya mengenai kelanjutan rencana pembenahan RTH itu di Penajam, Minggu.
Pembenahan RTH tersebut, lanjutnya, bakal dilakukan secara bertahap sesuai kemampuan keuangan pemerintah kabupaten.
Pembenahan RTH untuk mengintegrasikan dengan UMKM dan fasilitas olahraga dan juga dilengkapi fasilitas umum lainnya seperti toilet dan air bersih, sehingga bisa digunakan masyarakat untuk berolahraga dan bersantai.
Tetapi, ruang berjualan UMKM di kawasan RTH yang disiapkan bukan dalam bentuk bangunan permanen, lokasi untuk UMKM dibenahi agar musim hujan tidak becek.
"Yang disediakan hanya ruang berjualan, pelaku UMKM yang sediakan sendiri tempat jualan, ketika mau pulang kembali dibongkar," jelasnya.
Sejak 2024 dibangun jalur joging secara bertahap di kawasan RTH dan bakal disiapkan ruang khusus untuk tempat berjualan pedagang kaki lima atau UMKM, serta fasilitas lapangan terbuka dan area pemasangan iklan.
Konsep ruang berjualan yang disiapkan RTH sama dengan di Alun-alun depan kantor bupati Penajam Paser Utara, pelaku UMKM memasang dan membongkar tempat jualan masing-masing.
"RTH tersebut memiliki luas 6,8 hektare, yang tepatnya berada di depan Stadion Panglima Sentik Kabupaten Penajam Paser Utara," demikian Khairil Achmad. (Adv)