Penajam Paser Utara (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara, Provinsi Kalimantan Timur, menyiapkan 1.200 hewan kurban dengan jaminan kesehatan melalui pemeriksaan petugas dan pemberian surat keterangan kesehatan hewan (SKKH) untuk kebutuhan Idul Adha atau Hari Raya Kurban 2025.
"Fisik hewan ternak dicek, seperti periksa tanda-tanda penyakit dan kelayakan hewan untuk dikurbankan," ujar Kepala Bidang Peternakan dan Kesehatan Hewan Dinas Pertanian Kabupaten Penajam Paser Utara Ristu Pramula ketika ditanya mengenai ketersediaan dan jaminan kesehatan hewan kurban di Penajam, Jumat.
Hewan ternak dari luar daerah juga dilakukan pemeriksaan ulang kesehatan, lanjut dia, untuk mengonfirmasi sertifikat kesehatan yang sudah dikeluarkan untuk hewan tersebut dari daerah asalnya.
Apabila dari pemeriksaan ulang kesehatan tersebut ditemukan hewan yang sakit, dikembalikan ke daerah asalnya dan tidak boleh diperjualbelikan. Hewan ternak yang telah dinyatakan sehat dan mendapatkan SKKH sebagai bukti bahwa hewan itu memenuhi persyaratan kesehatan untuk dikurbankan.
Menurut dia, pemeriksa kesehatan hewan kurban penting untuk mencegah penyebaran penyakit menular, memastikan bahwa daging yang dihasilkan aman untuk dikonsumsi masyarakat.
Ia mengatakan, dengan adanya pemeriksaan dan SKKH, masyarakat dapat yakin bahwa hewan kurban dalam kondisi sehat dan layak dikonsumsi.
"Kami siapkan sekitar 1.200 ekor hewan kurban untuk kebutuhan masyarakat pada Hari Raya Kurban 2025, terisi 1.000 ekor sapi dan 200 ekor kambing," tambah Ristu Pramula.
Hewan ternak tersebut tersedia di peternakan masyarakat maupun perusahaan penggemukan lokal, kemudian ada yang didatangkan dari luar daerah, khususnya sapi dari Nusa Tenggara Barat, Sulawesi dan Jawa.
"Kami jaga kesehatan hewan sapi yang dijual sebaik mungkin dan sudah dapat sertifikat kesehatan," ucap Kasman yang menjual sapi didatangkan dari Nusa Tenggara Barat dan Sulawesi.
Seorang pedagang yang juga peternak di daerah setempat, Eko mengaku, secara rutin memeriksakan kesehatan hewan yang dijual agar terhindari dari penyakit.
Data yang didapat menyebut hewan ternak sapi lokal di Kabupaten Penajam Paser Utara dijual Rp16 juta hingga Rp35 juta, sedangkan sapi dari luar daerah Rp30 juta hingga Rp100 juta, sedangkan kambing sekitar Rp2 juta hingga Rp5 juta. (Adv)