Berau, Kaltim (ANTARA) - Bupati Berau, Kalimantan Timur, Sri Juniarsih Mas menargetkan tahun ini sebanyak 1.000 bidang lahan yang merupakan aset pemda setempat dilakukan sertifikasi oleh Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Berau.
Hal ini disampaikan Sri Juniarsih saat menerima secara simbolis sertifikat tanah Pemda Berau oleh BPN setempat yang digelar di Ruang Rapat Semama, Kantor Bupati Berau, Rabu ini.
"Atas nama Pemerintah Kabupaten Berau, saya mengucapkan terima kasih kepada Badan Pertanahan Nasional yang sampai hari ini sudah selesai mengerjakan 769 sertifikat tanah yang merupakan aset pemda," kata Sri di Berau, Rabu.
Pemkab Berau, lanjut ia, memiliki komitmen kuat bahwa aset daerah harus terjaga, yakni dengan mengutamakan asas legalitas kepemilikan lahan tersistematis melalui Percepatan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL), sehingga ke depan seluruh bidang tanah harus bersertifikat.
"Tentu kami ingin dinas terkait bisa merapikan aset daerah melalui sinegisitas dan kerja sama antara instansi daerah dengan kantor wilayah yakni BPN, termasuk dengan Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Berau," katanya.
Untuk itu ia berharap kepada BPN dan BPKAD saling mendukung dalam mendata dan memvalidasi aset-aset Pemkab Berau agar segera memperoleh sertifikat.
Sedangkan saat ini dari 1.113 bidang tanah belum bersertifikat, Pemkab Berau menargetkan tahun ini sebanyak 1.000 lahan harus disertifikatkan, sementara hari ini sudah ada 769 lahan yang sudah mendapat sertifikat.
Sementara Kepala BPN Berau Jhon Palapa dalam kesempatan ini mengatakan, sudah menjadi komitmen BPN untuk melakukan sertifikasi seluruh bidang tanah di Kabupaten Berau baik aset negara maupun tanah milik masyarakat.
Sedangkan sebanyak 769 sertifikat yang diserahkan hari ini terdiri atas 3 sertifikat dari bidang rutin, 766 sertifikat dari PTSL, aset yang telah disertifikatkan tanah di bawah jalan sebanyak 762, sarana prasarana pendidikan sebanyak 4 sertifikat, 1 rumah dinas guru, dan 2 lahan TPST-3RK di Kampung Teluk Harapan.