Ketua Tim Penjaringan Partai Golkar Samarinda Sutamsis di Samarinda, Kamis, mengatakan ketujuh bakal calon tersebut telah mengambil formulir pendaftaran di Sekretariat DPD II Golkar Samarinda di Jalan Dahlia 11.
"Hari ini Ketua DPD II Golkar Samarinda Jaffar Abdul Gaffar telah mengambil formulir pendaftaran untuk calon wali kota dan wakil wali kota," katanya.
Sebelumnya, sudah ada enam bakal calon yang mengambil formulir pendaftaran untuk proses penjaringan calon wali kota dan wakil wali kota, sejak tahapan penjaringan dibuka pekan lalu.
Keenam bakal calon itu masing-masing pasangan petahana (incumbent) Wali Kota Samarinda Syaharie Ja`ang dan Wakilnya Nursyiwan Ismail, Sekretaris DPD I Golkar Kaltim Mohamad Albert, Ketua KNPI Kaltim yang juga putri Gubernur Kaltim Awang Faroek Ishak, Dayang Donna Faroek, Kepala Dinas Pendidikan Kaltim Musyahrim, dan kader Partai Golkar Syarwani.
Meksipun ada dua kader partai Golkar yang ikut dalam proses penjaringan, termasuk Ketua DPD Golkar Jaffar Abdul Gaffar, pihaknya menjamin tim penjaringan tetap bekerja secara profesional.
Hal ini dilakukan untuk memunculkan figur pemimpin terbaik yang benar-benar punya kualitas dan mampu menyerap aspirasi masyarakat Samarinda secara luas.
"Harus dibedakan antara kepentingan partai dan kepentingan pemimpin yang dibutuhkan oleh masyarakat. Oleh sebab itu, kami akan bekerja profesional dan tentunya tetap mengharapkan petunjuk dari DPD I dan DPP," tambahnya.
Sutamsis menambahkan mereka yang telah mengambil formulir belum dianggap sebagai calon resmi yang direkomendasi Partai Golkar, karena masih harus menyerahkan berkas persyaratan sebagai tanda keseriusan untuk menjadi calon pemimpin dalam proses penjaringan.
"Sesuai tahapan, berkas persyaratan tersebut harus diserahkan pekan depan, untuk kemudian diverifikasi dan memasuki tahapan ujian sesungguhnya sesuai dengan mekanisme partai," tegas Sutamsis. (*)
Pewarta: Arumanto: Rahmad
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.