Samarinda (ANTARA Kaltim)-Bagi Politisi Partai Golongan Karya tujuan utama berpolitik merupakan pengabdian pada masyarakat yang sesuai dengan misi dan visi partai. Dalam perjalanannya, jika mampu menempati dan diamanatkan jabatan strategis, bagi Ketua DPRD Kaltim, HM. Syahrun, bukanlah sebagai alat berkuasa.
“Merebut jabatan-jabatan bukan sebagai alat penguasa, tetapi bagaimana dengan jabatan tersebut bisa mempercepat kemakmuran bagi daerah. Disini ada misi partai yang harus dikedepankan dan semua itu semata-mata demi kemajuan, kemakmuran, kesejahteraan Kalimantan Timur,†Ungkap politisi Daerah Pemilihan Kukar dan Kubar ini.
Dilantik sebagai Ketua DPRD Kaltim Definitif HM Syahrun, Politisi Partai Golongan Karya ini menyampaikan harapannya agar seluruh Anggota DPRD Kaltim begitupun dirinya yang saat ini menjabat,menyadari disisa masa jabatan ini banyak tugas yang harus diselesaikan.
“Setiap anggota dewan berkewajiban membesarkan nama partai tentu perlu sosialisasi sehingga menyita waktu diluar kegiatan jadwal kedewanan namun tetap berkewajiban mengutamakan tugas kedewanan. Dituntut untuk pandai membagi waktu agar tetap fokus dalam kerja kedewanan dan tetap mengoptimalkan tugas di DPRD Kaltim meskipun kesibukannya juga padat dalam sosialisasi partai diluar jadwal kedewanan,†Kata Politisi yang juga sukses berkecimpung didunia usaha dan bisnis ini.
Terkait posisinya sebagai Ketua DPRD Kaltim dan keberadaan Wakil Gubernur Kaltim Mukmin Faisyal, yang juga salah satu figur utama Golkar Kaltim, meskipun keduanya berada pada wilayah yang berbeda yaitu antara eksekutif dan legislatif, HM Syahrun meyakinkan kerjasama yang baik justru akan semakin baik terjalin.
Apalagi sebelumnya mefreka sudah bahu-membahu baik di partai maupun sebagai wakil rakyat. Ia memastikan fungsi kedewanan akan tetap berjalan dengan optimal. Tiga fungsi tersebut adalahFungsi anggaran, fungsi pengawasan dan fungsi legislasi, sehingga HM Syahrun meyakinkan tidak akan ada intervensi dalam pelaksanaan tugas dan fungsi kedewanan.
“Ada garis dan batas-batas yang harus ditaati dan dilakukan tetapi tetap memprioritaskan tugas-tugas yang menjadi kewajiban di DPRD Kaltim. Adapun mengenai mengenai hubungan dipartai, maka jenjang dipartai ini dimanfaatkan untuk memperlancar tugas-tugas kedewanan seobjektif mungkin sehingga dapat terlaksana dengan baik sehingga koordinasi dengan pemerintah provinsi lebih baik dan lancar,†lugasnya. (Humas DPRD Kaltim/adv/lia/dhi)
HM Syahrun: Jabatan Bukan Alat Berkuasa
Rabu, 25 Desember 2013 22:33 WIB