Legislator dari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, Raup Muin bertekad terus memperjuangkan aspirasi masyarakat yang ditampung saat kegiatan reses (serap aspirasi).
Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Penajam Paser Utara itu di Penajam, Selasa, mengatakan menerima sejumlah aspirasi warga Perumahan Korps Pegawai Republik Indonesia (Korpri) Kilometer 9, Kelurahan Sungai Paret, Kecamatan Penajam.
Aspirasi warga di antaranya, perbaikan infrastruktur jalan, fasilitas penunjang masyarakat dan persoalan pupuk subsidi serta bantuan yang menyentuh langsung bagi masyarakat setempat.
Warga juga mempertanyakan persoalan legalitas lahan di Perumahan Korpri yang selama ini sudah ditempati masyarakat.
Raup Muin berkomitmen, memperjuangkan apa yang menjadi hak serta aspirasi masyarakat, terutama di daerah pemilihan yang diwakili.
Informasi dan aspirasi masyarakat yang diterima saat melakukan reses bakal disampaikan dan diperjuangkan kepada pemerintah kabupaten atau instansi terkait.
"DPRD dipilih oleh rakyat dan warga yang memilih tetap berikan dukungan moril, jadi harus bisa perjuangkan aspirasi warga," ujar politisi Partai Gerindra itu.
Anggota DPRD, tegas dia, harus tetap memperhatikan dan memperjuangkan suara masyarakat agar tidak terjadi krisis kepercayaan.
"Sebagai wakil rakyat tentunya reses merupakan tanggung jawab, dan berkewajiban membela serta menyuarakan aspirasi rakyat yang menjadi kepentingan masyarakat," kata dia.
Raup Muin juga selalu menghadirkan ustaz untuk memberikan ceramah keagamaan dalam setiap kegiatan reses yang diadakan.
"Jadi bukan hanya persoalan kepentingan atau aspirasi, tetapi sisi spiritual juga harus disentuh agar seimbang agar lebih damai," ucap dia.(Adv)