Samarinda (ANTARA) - Anggota DPRD Kalimantan Timur (Kaltim) Nidya Listiyono melakukan reses atau menyerap aspirasi warga di RT 30, Kelurahan Karang Asam Ulu, Kecamatan Sungai Kunjang, Kota Samarinda.
"Tadi Ketua RT 30 menyampaikan aspirasinya, salah satunya ingin menuntaskan renovasi bangunan Posyandu yang belum rampung,” katanya, usai menggelar reses, Minggu.
Listiyono mengatakan, warga minta dibantu agar bangunan posyandu yang saat ini masih dalam kondisi dinding terbuka, minta dipasangkan kawat jaring untuk menutup bagian tersebut.
Lanjutnya, Ketua RT setempat sudah melakukan upaya untuk meminta bantuan ke pemerintah, namun tidak bisa. Hal ini dikarenakan status tanah bangunan posyandu tersebut masih milik pribadi. Sehingga sulit untuk mendapatkan bantuan.
"Saya menyarankan agar dikomunikasikan secara baik-baik kepada pemilik tanah untuk dilakukan proses hibah,” ucapnya.
Menurutnya, kalau sudah berstatus hibah ke depan akan lebih mudah menerima bantuan dari pemerintah daerah, untuk melengkapi fasilitas posyandu tersebut.
Listiyono yang akrab disapa Tyo menuturkan, hal - hal yang berkaitan dengan usulan warga harus dimasukkan ke dalam musyawarah rencana pembangunan (Musrenbang).
Dikemukakannya, setelah reses ini, berharap hasil Musrembang untuk diperjuangkan di tingkat provinsi dalam bentuk aspirasi. Skemanya bisa melalui bantuan keuangan (Bankeu) Provinsi.
Sementara pada reses itu juga Tyo sempat memberikan bantuan secara pribadi untuk merampungkan Posyandu berupa pemasangan kawat jaring pelindung atau penutup dinding posyandu.(Fandi/ADV/DPRD Kaltim)