Samarinda (ANTARA) - Komisi X DPR RI yang merupakan alat kelengkapan DPR RI yang antara lain membidangi olahraga, mendesak pemerintah melakukan investigasi atas tragedi Kanjuruhan, yakni tragedi di Stadion Kanjuruhan Kabupaten Malang yang menyebabkan korban jiwa lebih 130 orang.
"Pemerintah harus melakukan investigasi, harus ada yang bertanggungjawab dalam peristiwa tersebut. Tim investigasi antara lain terdiri dari kepolisian, Kemenpora RI, Komnas HAM, PSSI, perwakilan suporter dan unsur masyarakat olahraga," ujar Wakil Ketua Komisi X Hetifah Sjaifudian di Jakarta, Senin.
Ia menyatakan bahwa pada Senin ini Pimpinan Komisi mengelar rapat untuk membahas tragedi yang menyebabkan korban jiwa lebih dari 130 orang dalam pertandingan Sepakbola BRI Liga 1 pada 1 Oktober 2022 di Stadion Kanjuruhan Kabupaten Malang.
Dalam rapat tersebut, katanya, Komisi X DPR RI menyampaikan tujuh sikap dan pandangan. Pertama adalah menyesalkan dan turut berduka cita sedalam-dalamnya atas tragedi yang berlangsung pada pertandingan Sepakbola BRI Liga 1 pada 1 Oktober 2022 di Stadion Kanjuruhan Kabupaten Malang.
Kedua adalah segera melakukan rapat (Raker, Raker Gabungan atau RDP) pada masa reses di Masa Persidangan I Tahun Sidang 2022-2023 dengan para pihak, yaitu Kemenpora RI, Kepolisian RI, PSSI, PT Liga Indonesia Baru, Perwakilan Suporter, Panitia Pelaksana, dan Indosiar.
Ketiga, mendesak pemerintah untuk melakukan investigasi atas tragedi tersebut dan harus ada yang bertanggungjawab. Tim investigasi antara lain terdiri dari pihak kepolisian, Kemenpora RI, Komnas HAM, PSSI, perwakilan suporter dan perwakilan unsur masyarakat olahraga.
Keempat adalah mendesak untuk menghentikan sementara Liga 1, Liga 2, dan Liga 3 dan kompetisi sejenis lainnya sampai adanya perbaikan nyata terhadap tata kelola penyelenggaraan kejuaraan sepakbola.
Kelima, mendesak pemerintah untuk segera menegakkan UU Nomor 11 tahun 2022 tentang Keolahragaan, khususnya terkait penyelenggaraan kejuaraan dan suporter, dan mendesak untuk segera menerbitkan peraturan turunan dari UU tersebut.
"Keenam adalah Komisi X DPR RI mendesak PT. Liga Indonesia Baru segera memberikan kepastian jaminan asuransi terhadap hak-hak korban tragedi sepakbola Kanjuruhan Malang, sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku," ujar politisi Golkar Dapil Kaltim ini.
Komisi X DPR desak pemerintah investigasi tragedi Kanjuruhan
Selasa, 4 Oktober 2022 7:28 WIB
Komisi X DPR RI mendesak PT. Liga Indonesia Baru segera memberikan kepastian jaminan asuransi terhadap hak-hak korban tragedi sepakbola Kanjuruhan Malang, sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku