Rumah jabatan Bupati Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur yang telah menghabiskan anggaran lebih kurang Rp34 miliar masih membutuhkan biaya pembangunan lanjutan miliaran rupiah lagi.
"Masih butuh anggaran miliaran untuk pengerjaan lanjutan rumah jabatan bupati," kata Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kabupaten Penajam Paser Utara, Riviana Noor di Penajam, Kamis.
Pembangunan rumah jabatan Bupati Penajam Paser Utara, di jalan pesisir pantai Kelurahan Sungai Paret, Kecamatan Penajam diusulkan dan disetujui pada 2019, kemudian mulai dikerjakan pada 2020,
Anggaran pengerjaan rumah jabatan bupati Rp31 miliar ditambah PPN (pajak pertambahan nilai) Rp3 miliar, sehingga total biaya atau dana pembangunan mencapai Rp34 miliar.
Pengerjaan rumah jabatan bupati terdiri atas pembangunan gedung utama Rp6,1 miliar dan pos jaga, parkir, serta ruang ME Rp831 juta.
Kemudian pemasangan jaringan listrik tegangan menengah dan trafo untuk rumah jabatan Bupati Penajam Paser Utara Rp1,9 miliar.
Pembangunan tepat guna lahan (site development) seperti dinding penahan (sheet pile), saluran drainase dari beton (u-dicth), jalan lingkungan dan dinding pagar seluas dua hektare untuk rumah jabatan bupati Rp22,1 miliar.
Masih ada sejumlah pengerjaan lanjutan rumah jabatan bupati jelas Riviana Noor, di antaranya eksterior dan penyelesaian pilar bangunan, pagar serta taman (landscape),
Sejumlah pengerjaan lanjutan tersebut masuk perencanaan pembangunan rumah jabatan bupati tahap kedua, tetapi tidak diakomodir pada Anggaran Pendapatan Daerah atau APBD 2022.
Pembangunan rumah jabatan bupati tahap kedua membutuhkan anggaran Rp3 miliar, belum termasuk pengadaan perabot rumah (mebeler) yang merupakan kewenangan Bagian Umum Sekretariat Daerah Kabupaten.
"Kami usulkan Rp3 miliar untuk lanjutan atau tahap kedua pembangunan rumah jabatan bupati dan diharapkan masuk APBD 2023," ujarnya.