Pada rapat paripurna ke-3 masa sidang II tahun 2013, Rabu, Fraksi Partai Golkar menanggapi bahwa raperda yang diajukan Pemerintah Kabupaten Nunukan tersebut sangat beralasan dalam rangka peningkatan pendapatan asli daerah (PAD).
Ketua Fraksi Golkar, Lukman, menyatakan peningkatan PAD secara tidak langsung juga akan meningkatkan kesejahteraan masyarakat setempat tetapi perlunya eksekutif mempertimbangkan kesiapan sumber daya manusia (SDM).
Selain itu, kata dia, yang perlu diperhatikan Pemkab Nunukan adalah pengaturan rencana pelaksanaannya secara detail dan mempersiapkan sistem tata kelola dengan baik agar implementasi dari satuan kerja perangkat daerah (SKPD) tidak menimbulkan permasalahan.
Apabila raperda PBB ini dibahas dan disepakati menjadi peraturan daerah (perda), Fraksi Golkar meminta kepada pihak eksekutif untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat agar wajib pajak (masyarakat) sadar akan kewajibannya tersebut.
Sementara untuk raperda perubahan perda sistem jaminan kesehatan daerah (jamkesmas), Fraksi Golkar menyatakan sudah sangat mendesak agar masyarakat yang tidak mampu mendapatkan kepastian hukum dan permasalahan kesehatan yang masih sering terjadi di tengah-tengah masyarakat dapat diminimalisir.
"Melalui raperda jamkesda ini diharapkan dapat mengoptimalkan pelayanan kesehatan bagi masyarakat," ujar juru bicara Fraksi Golkar ini.
Sementara Fraksi Partai Demokrat melalui Ketua fraksinya, Marli Kamis, menyatakan setelah menganalisa nota penjelasan eksekutif yang disampaikan pada rapat paripurna istimewa 3 Juni 2013 maka kedua raperda yang diajukan tersebut sangat menyentuh langsung kepentingan masyarakat.
Oleh karena itu, Fraksi Demokrat menilai sangat mendesak untuk ditetapkan menjadi perda dengan ketentuan eksekutif tetap memperhatikan sejumlah catatan strategis berupa kesiapan perangkat yang dibutuhkan dalam mengimplementasikan kedua perda tersebut nantinya.
Fraksi Amanat Keadilan meminta agar pelaksanaan kedua raperda setelah ditetapkan menjadi perda benar-benar selektif dalam melakukan peninjauan ke lapangan terhadap wajib pajak agar tidak terjadi hal-hal yang tidak dikehendaki.
Begitu pula dengan ranperda perubahan sistem jamkesda, melalui juru bicaranya Burhanuddin, fraksi yang terdiri dari Partai Amanat Nasional dan Partai Keadilan Sejahtera ini mengaku sudah sangat mendesak agar masyarakat dapat mendapatkan hak-hak dasarnya dalam bidang kesehatan.
Fraksi Partai Bulan Bintang (PBB) dan Fraksi Perjuangan Rakyat dalam menanggapi kedua raperda yang diajukan eksekutif ini mengaku sangat merespons dengan baik. (*)
Pewarta: M RusmanEditor : Arief Mujayatno
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.