Samarinda (ANTARA Kaltim) - Anggota Komisi IV DPRD Kaltim Safuad meminta agar seluruh elemen termasuk pemerintah bersama dinas pendidikan agar memperketat kontrol seputar penerimaan siswa baru (PSB) di Kaltim karena potensi pungutan liar (pungli) selalu membayangi di setiap tahun ajaran baru.
"Jangan sampai ada pungutan, saya minta kepada Dinas Pendidikan agar benar-benar mengawasi sekolah-sekolah agar tak terjadi hal yang merugikan masyarakat, cukup banyak dana yang digelontorkan dari APBD maupun APBN," tutur legislator asal Partai PDI Perjuangan ini.
Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan No 60 tahun 2011 secara tegas melarang pungutan pendidikan di sekolah-sekolah.
Namun fakta berbicara lain, masih ditemukan pungutan mengatasnamakan biaya PSB tahun-tahun sebelumnya
"Komisi IV DPRD Kaltim menegaskan kepada seluruh elemen masyarakat jika menemui pungutan di sekolah harap segera melaporkannya kepada Dinas Pendidikan dan disilakan melaporkan ke DPRD Kaltim," tegas Safuad.
Ia juga menambahkan pungutan apapun bentuknya adalah "Haram" sesuai Undang-Undang No 20 Tahun 2013.
"Kita harus mendukung kelancaran pendidikan, apalagi ini untuk masa depan anak-anak kita. Jangan diberatkan dengan adanya pungutan. Tugas kita bersama adalah menjaga agar jangan sampai ada kasus anak putus sekolah karena adanya pungutan diproses penerimaan siswa baru ini," harapnya. (Humas DPRD Kaltim/dit/dhi)
Safuad : Waspada Pungli Penerimaan Siswa Baru
Senin, 17 Juni 2013 20:38 WIB
Komisi IV DPRD Kaltim menegaskan kepada seluruh elemen masyarakat jika menemui pungutan di sekolah harap segera melaporkannya kepada Dinas Pendidikan dan disilakan melaporkan ke DPRD Kaltim