Samarinda (ANTARA Kaltim) - Ruang navigasi dan radar Bandara Juwata Tarakan, Kalimantan Utara (Kaltara), disegel warga yang mengklaim sebagai pemilik lahan.
Kepala Polres Tarakan Ajun Komisaris Besar Polisi Desman Sujaya Tarigan yang dihubungi dari Samarinda, Senin, membenarkan adanya laporan penyegelan tersebut.
"Dua hari lalu kami memang menerima laporan terkait penyegelan ruang navigasi dan radar Bandara Juwata Tarakan. Berdasarkan laporan itu, penyegelan itu dilakukan karena salah satu pihak yang juga mengklaim sebagai pemilik lahan yang di atasnya terdapat ruang navigasi dan radar tidak boleh digunakan oleh kedua pihak yang bersengketa karena masih dalam proses di tingkat Mahkamah Agung," tutur Desman Tarigan.
Namun polisi, kata Desman, masih melakukan penyelidikan terkait laporan pihak Bandara Juwata Tarakan tersebut.
"Sebenarnya, masalah ini sudah lama dan telah dilakukan upaya mediasi tetapi ada pihak-pihak tertentu yang terkesan memaksakan kehendak. Berdasarkan keterangan pelapor juga dikatakan, bahwa penyegelan itu sudah berlangsung cukup lama bahkan disebutkan jika ada yang menggunakan ruangan yang disegel tersebut pihak yang mengklaim sebagai pemilik lahan akan melakukan tindak kekerasan," katanya.
"Kami mengingatkan, jika ada yang mencoba berbuat melanggar hukum apalagi bertindak anarkis akan kami tindak tegas, sesuai hukum yang berlaku. Tindakan penyegelan pada objek vital nasional itu dan menyangkut kepentingan banyak orang tentunya melanggar peraturan sehingga jika itu terjadi, kami akan bertindak," tutur Desman.
Polres Tarakan juga mengimbau masyarakat khususnya yang bersengketa terkait lahan di kawasan Bandara Juwata agar dapat menyelesaikan secara bijaksana dan tidak mengambil langkah sendiri.
"Memang, berdasarkan laporan tersebut, pihak yang mengklaim sebagai pemilik lahan juga meminta ganti rugi Rp30 miliar. Namun, permasalahan perdata harus diselesaikan melalui jalur hukum apalagi saat ini masih dalam proses di MA sehingga kami meminta masyarakat menunggu dan menghormati keputusan apapun yang nantinya dikeluarkan MA," kata Desman.
Kepala Bagian Umum Bandara Juwata Tarakan Joni Rikani tidak bersedia memberi komentar ketika dikonfirmasi terkait penyegelan ruang navigasi dan radar Bandara Juwata tersebut.
"Saya tidak bisa memberikan keterangan dan silakan konfirmasi langsung ke Kepala Bandara Juwata," kata Joni Rikani.
Namun saat berupaya dihubungi, telepon genggam Kepala Bandara Juwata Tarakan, Syamsul Bandri tidak aktif. (*)
Ruang Navigasi Bandara Juwata Tarakan Disegel Warga
Senin, 10 Juni 2013 19:18 WIB
Sebenarnya, masalah ini sudah lama dan telah dilakukan upaya mediasi tetapi ada pihak-pihak tertentu yang terkesan memaksakan kehendak