Samarinda (ANTARA) - Ketua Dewan Kesenian Daerah (DKD) Provinsi Kalimantan Timur Syafril TH Noer berharap adanya penguatan dasar hukum bagi Dewan Kesenian, baik berupa Peraturan Daerah (Perda) maupun Peraturan Gubernur (Pergub).
"Kita berjuang membantu pemerintah menyediakan dan mengupayakan dasar hukum sehingga perlakuan atas Dewan Kesenian ada landas legal," kata Syafril saat dihubungi ,Sabtu.
Ia mengatakan perlakuan atas Dewan Kesenian atau aktivitas kesenian selama ini memang terkendala oleh Pergub.
“Jika pemerintah nanti mengadakan kesenian sementara dasar hukumnya tidak ada kan bisa salah lagi," ujarnya.
Dikemukakan Syafril bahwa bidang olahraga lebih mendapat perhatian dari pemerintah dibandingkan dengan kesenian.
Pemerintah memberikan perhatian dibidang olahraga, atlet berprestasi bisa mendapatkan bonus atau hadiah nilainya cukup tinggi. Sedangkan dibidang kesenian hampir tidak ada bahkan gedungnya saja tidak punya.
Hal itu katanya merupakan cerminan penyikapan atas kesenian yang cenderung bergantung pada level minat pemimpin lokal.
“Kalau pimpinan daerah menyukai kesenian akan menaruh perhatian pada kesenian. Dilihat dari bagaimana mereka mencukupkan dana-dana pembinaan kesenian,” katanya.
Namun Syafril menegaskan tidak menyalahkan perlakuan pemerintah, tetapi Dewan Kesenian juga perlu melakukan intropeksi.
"Kita sadar benar bahwa ini terjadi karena kendala dasar hukum. Itu lah kita harus fokus perlunya ada Pergub dan Perda," tegasnya.