Tana
Paser (ANTARA Kaltim) - Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informatika (Dishubkominfo) Kabupaten Paser menganggarkan Rp1,8
miliar untuk pengadaan satu unit jembatan timbang bergerak
berkapasitas 85 ton.
"Jembatan timbang bergerak ini masih dalam
proses pelelangan di Unit Layanan Pengadaan," kata Kabid
Perhubungan Darat dan Udara Dishubkominfo Kabupaten Paser, Sisman, yang dikonfirmasi, Minggu.
Menurut Sisman, pengadaan jembatan timbang bergerak ini
sebagai kelengkapan dalam rangka penegakan Peraturan Daerah (Perda)
No.10 tahun Tentang Penyelenggaraan Jalan Umum dan Jalan Khusus untuk
Kegiatan Pengangkutan Batu Bara dan Kelapa Sawit.
Dengan adanya
jembatan timbang bergerak ini,lanjut Sisman, pelanggaran yang biasa
dilakukan angkutan yang melebihi tonase bisa dideteksi.
Jembatan
timbang bergerak ini sangat berguna mengurangi kecepatan kerusakan
jalan trans Kaltim-Kalsel di wilayah Kabupaten Paser.
"Jalan
trans Kaltim-Kalsel hanya mampu dilewati kendaraan dengan berat maksimal
8 ton, tapi nyatanya di lapangan kendaraan yang melintas bermuatan
melebihi beban maksimal jalan," ujarnya.
Selain pengadaan jembatan timbang bergerak, Dishubkominfo juga berencana mengadakan jembatan timbang permanen.
"Untuk pengadaan jembatan timbang permanen saat ini masih dalam tahap
finalisasi DED (Detail Enegenering Desaign). Butuh waktu tiga bulan
untuk mendapatkan hasil kajian yang matang," kata Sisman.
Sejak
tahun 2011 Dishubkominfo telah melakukan survei lokasi pelaksanaan
DED seperti Kecamatan Longkali, Muara Komam dan Batu Engau.
(*)
Dishubkominfo Anggarkan Rp1,8 Miliar untuk Jembatan Timbang
Minggu, 17 Maret 2013 18:03 WIB