Samarinda (ANTARA Kaltim) - Ketua Komisi IV DPRD Kaltim H Ahmad Abdullah menyatakan siap membantu organisasi masyarakat yang bergerak di bidang kerukunan umat beragama, Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kaltim, dengan memperjuangkan alokasi bantuan anggaran sebesar Rp2,2 miliar dari APBD provinsi.
Pernyataan tersebut disampaikan politisi PKS tersebut dalam audensi FKUB Kaltim dengan Komisi IV, yang digelar di ruang rapat lantai 6 Gedung D DPRD Kaltim, Karang Paci, Selasa (5/3) tadi.
"Komisi IV menyambut baik adanya organisasi ini. Kami juga mendukung program kerja FKUB. Untuk membantu memperlancar dan menunjang tugas serta kegiatan FKUB, Komisi IV akan mengupayakan memberikan bantuan anggaran dengan mengajukan ke Badan Anggaran DPRD," kata Ahmad Abdullah, yang pada pertemuan itu didampingi sejumlah anggota Komisi IV, di antaranya Yakob Ukung, Hj Puji Astuti, Safuad, Masitah dan Maria Margaretha Rini Puspa.
Dalam audiensi itu, FKUB yang ketuai oleh H Asmuni Alie membawa serta 21 anggota FKUB yang terdiri dari tokoh-tokoh agama di Kaltim. Mereka didampingi pejabat Kanwil Kementerian Agama Kaltim dan Kesbangpol Kaltim.
Anggota Komisi IV, Yakob Ukung berharap FKUB terus meningkatkan peran, khususnya dalam menjaga kondusifitas dan stabilitas keamanan di Kaltim. Selain itu, FKUB diharapkan pula dapat membantu menyukseskan berbagai program pembangunan.
"Kerukunan umat beragama harus terus dijaga agar investasi dan pembangunan di Kaltim semakin maju. Salah satu faktor pesatnya pembangunan di sebuah daerah, jika masyarakatnya rukun dan damai," kata Yakob Ukung, politisi Partai Gerindra.
Dalam kesempatan yang sama, H Asmunie Alie menyampaikan visi dan misi terbentuknya FKUB, yakni untuk mewujudkan masyarakat dan umat beragama di Kaltim yang rukun, santun dan bermartabat. Selain itu meningkatkan sosialisasi dan pembinaan di bidang peraturan serta kebijakan kerukunan umat beragama.
Juga meningkatkan pembinaan dan pemberdayaan rekonsiliasi umat beragama, melakukan kemitraan untuk membantu memberdayakan tokoh-tokoh lokal dan melakukan pendataan serta evaluasi kinerja wadah kerukunan umat beragama.
"FKUB merupakan salah satu wadah penting masyarakat dalam rangka penghormatan hak-hak asasi manusia, sekaligus upaya pelaksanaan kewajiban asasi manusia. FKUB juga merupakan forum yang mengemban tugas pokok sebagai wadah dialog dan komunikasi antar umat beragama, khususnya dalam memelihara ketentraman dan ketertiban masyarakat," jelas Asmuni Alie. (Humas DPRD Kaltim/adv/lin/mir)
Komisi IV Siap Bantu FKUB Kaltim
Sabtu, 9 Maret 2013 5:29 WIB