Banjarmasin (ANTARA) - Rumah Sakit Haji Damanhuri (RSHD) Barabai, Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST), Kalsel dalam waktu dekat bakal melakukan pembelian alat Polymerase Chain Reaction (PCR) yaitu alat pemeriksaan laboratorium untuk mendeteksi keberadaan material genetik dari sel, bakteri atau virus dengan anggaran mencapai Rp9,9 miliar.
"Alhamdulillah, dalam waktu dekat ini RSHD Barabai bakal memiliki alat PCR," kata Direktur RSHD Barabai dr Nanda Sujud Andi Yudha Utama di Barabai, Selasa.
Dikatakannya, alat untuk memenuhi peralatan medis di tengah pandemi COVID-19 tersebut pengadaannya sudah berjalan di E-Katalog. Saat ini pihak rumah sakit tinggal menata ruangan dan menunggu evaluasi tim visitasi dari Banjarmasin.
Nantinya alat PCR yang dimiliki RSHD tersebut akan dikembangkan, tidak hanya untuk pemeriksaan virus COVID-19.
"Bisa juga nanti alat tersebut digunakan untuk memeriksa kromosom dan virus lainnya. Jadi alat ini tidak ada kata menganggur nantinya," tambahnya.
Direktur terus mengatakan, kalau pakai PCR, 99 persen deteksi virus lebih akurat walaupun trend kasus COVID-19 telah menurun, harapannya tetap bisa digunakan sebagai tressing, kalau tes antigen saja terkadang tidak lengkap, namun dengan PCR lebih akurat.
Selama ini ditambahkan Nanda, kalau ada pasien COVID-19 dari HST tes PCR nya di Banjarmasin, Namun sekarang karena rumah sakit di HSU dan HSS sudah punya PCR, maka di bawa kesana. Mudah-mudahan dengan punya alat sendiri, jadi memudahkan warga dan pihak RS.
Sedangkan terkait SDM yang nantinya mengoperasikan PCR itu, dr Nanda menyatakan bahwa penganggaran nya sudah termasuk pelatihan SDM untuk menggunakan alat PCR tersebut.
"Karena anggaran pengadaan PCR sudah include dengan pelatihannya, jadi kalau barangnya sudah ada, SDM nya juga sudah siap," ujarnya.
Pada kesempatan tersebut, pihak RSHD juga menandatangani MoU dengan pihak Kejaksaan Negeri HST di bidang hukum perdata dan tata usaha negara.
Kajari HST Trimo mengatakan dengan adanya kerjasama itu pihaknya bisa memberikan pendapat hukum dan memberikan pendampingan hukum dengan diberikan surat kuasa khusus.
"Contohnya saat ada pengadaan alat kesehatan tadi, ini kami boleh diminta pendapat hukum. Harapannya tidak ada celah hukum yang nantinya yang dapat merugikan negara," tambahnya.
Trimo menegaskan, jika semua kegiatan yang dilakukan RS Damanhuri memiliki implikasi masalah hukum. Untuk itu kerja sama ini diharapkan memberikan pelayanan kesehatan kepada masyarakat dengan paripurna.
"Kami sangat mendukung apa yang dilakukan pihak RS karena di masa pandemi ini pekerjaan mereka sangat kompleks, karena melayani seluruh warga Murakata," tuntasnya.
RSHD Barabai bakal punya alat PCR seharga Rp9,9 miliar
Selasa, 5 Oktober 2021 17:57 WIB
Bisa juga nanti alat tersebut digunakan untuk memeriksa kromosom dan virus lainnya. Jadi alat ini tidak ada kata menganggur nantinya,