Sangatta (ANTARA Kaltim) - Pembatasan kuota impor buah yang diterapkan Pemeirntah Indonesia, memicu naiknya harga buah di pasar tradisional dan kios-kios buah di Kota Sangatta Kabupaten Kutai Timur Kalimantan Timur, hingga Rp110 ribu per dus, dari sebelumnya Rp350 ribu per dus menjadi Rp560 ribu per dus.
Menurut beberapa pedagang yang ditemui, Rabu, menyebutkan, sejak adanya kabar buah impor dibatasi pemerintah, harga buah berbagai jenis langsung naik, bahkan sempat dua minggu bulan Januari lalu, buah impor langkah dipasaran.
Hj. Nurbaya, pedagang buah impor dan buah lokal di Jalan Yos Sudarso III Sangatta, Kutai Timur, mengatakan, sejak Januari hingga sekarang ini jatah buah dibatasi dari Samarinda. Biasanya kami mendapat jatah 100 dus per minggu sekarang hanya diberikan 50 dus per minggu.
"Pembatasan kuota buah impor berdampak juga bagi pedagang seperti kami di sini, bahkan omset saya jauh menurun.Padahal pelanggan saya selama ini rata-rata penikmati buah impor seperti apel, anggur, kelengkeng dan jeruk fuji," kata Hj. Nurbaya, Rabu.
Menurut Hj. Nurbaya, buah Pir yang biasanya saya beli Rp250 ribu per dus, sekarang harganya naik sebesar Rp350 ribu atau naik Rp100 ribu per dus. Apel impor biasanya saya beli seharga Rp350 ribu per dus sekarang naik menjadi Rp540 ribu per dus.
Dengan pembatasan ini kami sangat rugi karena usaha bisa macet, sebab, jatah kami akan dikurangi. Sedangkan jika berharap buah lokal tidak ada untungnya, malah ruginya banyak. Pelanggan saya hanya mencari buah impor.
Keluhan sama juga dirasakan pedagang Hj.Tahang, yang mengaku sejak tahun 2003 sudah membuka usaha buah di Kota Sangatta, sekitar pasar tradisional Teluk Lingga ini.
"Kalau tidak ada buah impor sudah pasti usaha saya akan bangkrut, karena buah lokal peminatnya sedikit sekali. Sedangkan buah impor biar harganya mahal tetap laris," katanya.
Menurutnya, dirinya tetap menjual buah lokal dalam negerti seperti jeruk dari Mamuju Sulawesi Barat dan dari Malang Jawa Timur, namun penggemarnya kurang, sedangkan buah jeruk impor lebih banyak peminatnya.
Untuk buah jeruk lokal harga dulu sebesar Rp5 ribu per kilogram dan sekarang naik Rp2.000 per kilogam atau sebesar Rp7.000 per kilogram. Sedangkan buah apel Malang harga lama sebesar Rp16.000 per kilogram sekarang naik Rp20.000 per kilogram. Namun, meskipun harganya dibawah jeruk dan apel impor, tetap saja buah impor paling dicari, rasanya enak dan nikmat.
Dikatakan, saat ini membeli buah impor terbatas, karena harganya mahal dan jarang masuk. Sebab, biasanya mendapatkan rata-rata 10 dos buah setiap minggu untuk satu jenis, sekarang tinggal 5 dos saja. Harganya juga sudah mahal dari sebelumnya naik, seperti buah Kelengkeng sekarang harganya Rp300 ribu sebelumnya Rp220 ribu naik Rp80 ribu per dosnya.Harga buah Kelengkeng sekarang Rp45 ribu per kilogram.
"Berdagang hanya satu-satunya usaha saya karena tidaka da suami, jadi kalau buah impor dibatasi bisa tutup dan bangrut usaha saya," katanya.
Sejak pertengahan bulan Januari 2013, kata Hj. Nurbaya dan Hj. Tahang buah impor mulai kurang masuk Sangatta, sehingga keduanya berharap agar peraturan pemerintah tidak terlalu merugikan pedagang kecil. (*)
Harga Buah Impor Di Sangatta Naik
Rabu, 6 Februari 2013 15:25 WIB