Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Pemprov Kaltim) melalui dinas terkait mengikuti "Workshop Best Praktise Kerja Sama Desa" di Jakarta, untuk meningkatkan perekonomian desa melalui kerja sama desa.
"Workshop di Jakarta pada 16-17 Maret digelar oleh Ditjen Bina Pemerintahan Desa Kemendagri," ujar Kabid Pembangunan Desa dan Kawasan Perdesaan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD) Provinsi Kaltim Sri Wartini dalam rilisnya yang diterima di Samarinda, Kamis.
Peserta workshop adalah perwakilan aparatur pemerintah provinsi yang membidangi desa, kemudian perwakilan aparatur pemerintah kabupaten dari 33 provinsi di Indonesia, sehingga pihaknya mewakilkan dua stafnya.
Salah satu tujuan keikutsertaan workshop, lanjut Sri, adalah untuk meningkatkan peran aparatur pemprov dan pemkab dalam mendukung pemerintah desa meningkatkan perekonomian dan mengembangkan setiap potensi yang ada.
"Terutama untuk menyadarkan para kepala desa tentang peran strategisnya dalam menginisiasi kerja sama desa melalui tahapan inventarisasi potensi desa, kemudian menemukenali potensi yang dapat dikerjasamakan," ujarnya.
Setelah kades menginventarisasi, selanjutnya menyampaikan hasilnya kepada Badan Permusyawaratan Desa (BPD) untuk ditindaklanjuti dengan musyawarah desa, sehingga dapat masuk dalam rencana pembangunan desa.
Dalam workshop tersebut Pelaksana tugas Direktur Kelembagaan dan Kerjasama Desa Ditjen Bina Pemerintahan Desa Kemendagri Afery Syamsidar Fudail, mengatakan Kemendagri mengambil peran strategis dalam pembinaan dan tata kelola pemerintahan yang baik dan bersih.
"Berdasarkan Undang-Undang Nomor 6)2014 tentang Desa, Pemerintah Desa memiliki peran sangat strategis dalam pembangunan dan pemberdayaan masyarakat, terlebih dengan adanya peran dalam merencanakan dan menganggarkan program di desa," ucap Afery.
Sementara Kasubdit Fasilitasi Kerjasama Pemerintah Mulyo Setiono mengatakan, tujuan workshop ini adalah untuk memberikan contoh terbaik pelaksanaan kerja sama desa guna meningkatkan perekonomian masyarakat dan pendapatan asli desa.
"Tujuan lainnya adalah untuk memberikan gambaran tentang langkah-langkah oleh pemerintah provinsi dan kabupaten, yakni dalam melakukan pembinaan dan pengawasan terhadap upaya mendukung terbentuknya kerja sama desa," kata Mulyo.