Unit Kejahatan dan Kekerasan (Jatanras) Satreskrim Polres Penajam Paser Utara (PPU) bersama Jatanras Polda Kaltim berhasil meringkus tiga tersangka pencuri yang wilayah operasinya lintas daerah (antarkota dan kabupaten) dalam Provinsi Kaltim.
"Mereka merupakan pencuri yang dalam aksinya dengan modus mencongkel pintu/jendela rumah dan pencuri sepeda motor," ujar Kapolres Penajam AKBP Hendrik Hermawan didampingi Kasat Reskrim Iptu Dian Kusnawan di Penajam, Rabu.
Tiga tersangka tersebut yakni berinisial AR (53), UA (42), dan AP (28). Ketiganya memiliki kartu tanda penduduk (KTP) Kota Samarinda. Dari tiga orang ini, dua di antaranya adalah ayah dan anaknya, yakni AR dan UA.
Menurutnya, penangkapan terhadap tersangka dipimpin Kanit Reskrim Polres PPU Ipda Raymond Juliano bersama Opsnal. Penangkapan dilakukan di luar wilayah hukum PPU, yakni di Samarinda.
"Pelakunya berjumlah tiga orang yang melakukan pencurian di wilayah hukum PPU, kemudian pelaku kabur ke Samarinda sehingga kami kejar dan berhasil ditangkap di Samarinda," kata Dian.
Mereka bertiga melakukan aksi pencurian selalu berpindah-pindah dari daerah satu ke daerah lainnya. Domisilinya pun sering pindah.
Barang yang mereka curi adalah kendaraan roda dua, uang, dan barang-barang yang memiliki nilai jual tinggi dengan cara membobol rumah milik warga maupun toko.
Ia juga mengatakan ketiga pelaku sudah melakukan pencurian di berbagai daerah di Kaltim, antara lain Sangatta di Kabupaten Kutai Timur, Samboja di Kabupaten Kutai Kartanegara, dan sejumlah lokasi di Kabupaten penajam.
Lokasi yang telah dilakukan tindak pencurian oleh pelaku di Penajam antara lain di Kelurahan Lawe-lawe dengan mencungkil jendela rumah warga, kemudian pelaku mengambil barang yang memiliki nilai jual.
Selain di Lawe-Lawe, mereka juga telah beroperasi di salah satu apotek di Penajam, yakni mengambil uang yang terekam CCTV, kemudian mencuri kendaraan bermotor di Silkar, Kecamatan Penajam.
"Aksi terakhir mereka adalah di Samboja, yakni berhasil mencuri dua unit kendaraan bermotor. Kendaraan bermotor dan hasil curian lainnya berhasil kami amankan, namun untuk hasil curian dengan TKP di luar PPU, kami serahkan ke Polda Kaltim," ujarnya.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2021