Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Balikpapan  diperhitungkan akan menurunkan kasus positif COVID-19 dalam 2 minggu ke depan.
 

“Mudah-mudahan juga bisa lebih cepat,” kata Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Balikpapan dr Andi Sri Juliarty, Kamis.

Menurut dr Juliarty, dari pola yang sudah terbentuk selama setahun lebih wabah, terlihat bahwa setiap tindakan, baik yang menyebabkan penularan seperti berkerumun, maupun tindakan pencegahan seperti pembatasan kegiatan masyarakat, akan terlihat dampaknya pada 2 minggu kemudian. Dari liburan jelang natal dan tahun baru, misalnya, membuat kasus positif COVID-19 melonjak di awal tahun.

Dan sesuai sifat alamiah wabah, mereka yang pulang dari berpergian saat liburan berpotensi menyebarkan virus ke kelompok atau lingkaran lain dari hidupnya sehari-hari, seperti keluarga, tetangga, atau teman kerja.

Menurut dr Juliarty, laporan dari petugas pemantau di lapangan menunjukkan itu. Dalam penelusuran (tracing) mereka yang terkonfirmasi positif selalu melibatkan orang yang berpergian atau mobilitasnya tinggi.

“Baik keluarga yang berlibur ke luar Balikpapan maupun keluarga yang datang kesini untuk liburan sama-sama  menimbulkan kasus,” kata dr Juliarty.

Contoh terbaru datang dari Wali Kota Balikpapan Rizal Effendi. Menurut Wali Kota, Satuan Tugas Penanganan COVID-19 dilapori bahwa dari 11 warga yang baru saja berlibur ke Pulau Derawan, 7 diantaranya terdeteksi reaktif dari hasil screening. Yang reaktif segera dilanjutkan dengan tes swab PCR.

“Kita lihat bagaimana hasilnya Jumat,” kata Wali Kota.

DI RUMAH SAJA
Sebelumnya saat mengumumkan PPKM Wali Kota Balikpapan Rizal Effendi meminta agar masyarakat lebih banyak diam di rumah selama penerapan PPKM. Hanya keluar rumah jika terpaksa.

“Kita berharap pengetatan dua minggu ini memberikan dampak yang besar untuk penurunan yang terkonfirmasi positif,” kata Wali Kota.

PPKM di Balikpapan antara lain berupa pembatasan jam operasional tempat usaha selain semakin ketat penerapan protokol kesehatan.

Pewarta: Novi Abdi

Editor : Abdul Hakim Muhiddin


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2021