Samarinda (ANTARA News Kaltim) - Peneliti dari Pusat Penelitian Hutan Tropis (PPHT) Universitas Mulawarman Samarinda, Kalimantan Timur, Dr Yaya Rayadin, memperkirakan, sekitar 30 ekor orangutan Kalimantan (pongo pygmmeaus morio) masih terjebak di kawasan Hutan Tanaman Industri (HTI).

"Kami memperkirakan, masih ada sekitar 30-an orangutan yang terjebak di kawasan HTI di sekitar Kecamatan Muara Kaman, Kabupaten Kutai Kartanegara. Secara keseluruhan yakni di kawasan perkebunan sawit, HTI dan pertambangan kami memperkirakan sekitar 100-an ekor  orangutan yang terjebak," ungkap Yaya Rayadin, Minggu.

Orangutan terjebak itu lanjut Yaya Rayadi disebabkan oleh aktivitas 'land clearing' atau pembukaan lahan sehingga habitatnya terbuka.

"Tentunya, pembukaan lahan itu sangat luas membuat habitat orangutan terbuka sehingga mereka tidak tahu harus kemana karena berada di tengah-tengah kawasan konsesi akibatnya orangutan cenderung mencari cekungan atau sumber air. Bahkan, ada juga yang masuk ke kawasan pemukiman dan inilah yang menjadi tugas tim Satgas Penyelamat Orangutan untuk, mencari dan mengarahkan ke areal relokasi," kata Yaya Rayadin.

Satgas Penyelamat Orangutan yang berasal dari karyawan perusahaan tersebut lanjut dia, juga diberi berbagai kemampuan menangkap dan merelokasi orangutan hingga ke kawasan konservasi.

"Tim satgas dilatih untuk memiliki kemampuan 'memblocking' atau memblokade area dimana terdapat orangutan terjebak agar bisa diarahkan ke tempat relokasi dengan aman. Mereka (Satgas Penyelamat Orangutan) juga harus memiliki kemampuan membaca prilaku orangutan sehingga proses penyelamatan dapat berjalan optimal," ungkap Yaya Rayadin yang juga selaku Koordinator Satgas Penyelamat Orangutan.

Doktor Ekologi dan Konservasi Satwa Liar itu mengatakan, Satgas Penyelamat Orangutan itu sudah terbentuk di PT Surya Hutani Jaya dan PT Sumalindo Hutani Jaya II di Desa Puang Cepak, Kecamatan Muara Kaman, Kabupaten Kutai Kartanegara.

"Sebanyak 12 anggota Satgas Penyelamat Orangutan itu berasal dari PT Surya Hutani Jaya dan PT Sumalindo Hutani Jaya II yang merupakan perusahaan HTI milik Sinar Mas Grop. Anggota satgas ada yang direktrut khusus serta dari karyawan perusahaan yang yang merangkap, menjadi anggota satgas," katanya.

"Sementara untuk perusahaan perkebunan sudah dua perusahaan kelapa sawit di Kabupaten Kutai Timur yang telah membentuk satgas dan ada satu perusahaan tambang batu bara yang telah berkoordinasi dengan kami. Diharapkan, semua perusahaan baik HTI, perkebunan dan tambang bisa membentuk satgas penyelamat orangutan agar populasi satwa yang nyaris punah dan dilindungi ini bisa diselamatkan," ungkap Yaya Rayadin.

Pada 2 September 2012, Satgas Penyelamat Orangutan dari PT Surya Hutani Jaya dan PT Sumalindo Hutani Jaya II berhasil menyelamatkan tiga individu orangutan, dua dewasa masing-masing diperkirakan berusia 20 hingga 25 tahun dan 10 tahun serta satu bayi diperkirakan berusia satu tahun.

Tiga individu orangutan yang diberi nama Riri, induk orangutan dan Rere, anaknya, serta Ruru orangutan remaja, pada Sabtu (8/9) direlokasi di kawasan TNK (Tamana Nasional Kutai) Kabupaten Kutai Timur.     (*)

Pewarta: Amirullah

Editor : Arief Mujayatno


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2012