Kepolisian Resor Paser mengerahkan  sebanyak 314 personel untuk mengamankan 644 Tempat Pemungutan Suara (TPS) pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak pada  9 Desember mendatang.


“Ada 314 personel  nantinya diterjunkan untuk mengamankan  sejumlah TPS  yang tersebar di seluruh  Kabupaten Paser,” kata Kapolres Paser AKBP Eko Susanto, Rabu (25/11) 

Ia mengatakan pihaknya telah memetakan ada beberapa potensi kerawanan pada pelaksanaan Pilkada diantaranya kampanye hitam, saat tahapan pemungutan suara, dan beberapa wilayah yang tidak ada jaringan internet.

Selain itu katanya pandemi COVID-19 bisa juga menjadi ancaman oleh karena itu pihak kepolisian mengimbau agar warga maupun panitia selalu menerapkan protokol di saat pencoblosan.

"Perlu diingat masyarakat yang akan menyalurkan hak suaranya harus mematuhi protokol kesehatan yakni memakai masker, mencuci tangan dan menjaga jarak atau 3M,"tegasnya.

Lanjut Eko Susanto pola pengamanan akan diterapkan pada tanggal 9 Desember serta untuk menunjang pengamanan maka Polres Paser akan meminta tambahan personil dari Kepolisian Daerah Kaltim (Polda Kaltim).
 

Pewarta: R. Wartono

Editor : Rahmad


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2020