Balikpapan (ANTARA News Kaltim) - DPRD Kota Balikpapan mengusulkan pembangunan banjir kanal di sepanjang jalur rencana jalan lingkar pantai (coastal road) guna menjadi penahan laju air sehingga tidak meluap jika volume air dari perbukitan melimpah.

Ketua DPRD Kota Balikpapan Andi Burhanuddin Solong di Balikpapan, Kalimantan Timur, Selasa, mengatakan, Kota Balikpapan masuk dalam peta merah daerah rawan banjir yang dirilis oleh Badan Penanganan Bencana Nasional.

Karena itu, lanjutnya, perlu dibangun banjir kanal di sepanjang garis pantai guna menghindari bencana yang sekarang mulai rutin terjadi ketika hujan turun lebat.

Proyek pembangunan "coastal road" yang akan dilakukan di sepanjang bibir pantai bisa menjadi alternatif pelaksanaan pembangunan banjir kanal.

Menurutnya, banjir kanal tersebut juga bisa difungsikan sebagai obyek wisata air selain untuk mencegah terjadinya banjir.

Selain itu, Solong juga berpendapat konsep pembangunan kota harus secara konsisten menerapkan pola 52 persen ruang terbuka hijau. Dia mengatakan hal ini bertujuan untuk menyangga aliran air sehingga tidak langsung mengalir ke laut.

Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Balikpapan Suryanto menambahkan, Pemkot memang sudah merencanakan pembangunan banjir kanal untuk mengendalikan banjir. Reklamasi yang akan dilakukan untuk "coastal road" akan menyesuaikan dengan titik muara sungai yang ada.

"Paling tidak ada tiga lokasi yang dijadikan banjir kanal. Tidak menyeluruh, tapi hanya pada titik lokasi muara sungai. Nanti volumenya lebih besar seperti laguna sehingga bisa dijadikan obyek wisata," jelas Suryanto.

Proyek "coastal road" sendiri saat ini masih dalam tahap pengerjaan detail engineering design (DED) yang ditargetkan rampung pada November 2012. Setelah pekerjaan DED, rencananya lelang akan dilakukan menyusul pekerjaan fisik pada jalan sepanjang 2,4 kilometer dari total 7,5 kilometer jalan yang direncanakan.

Suryanto menghitung, pembangunan paling cepat dilakukan pada awal tahun depan.

Selain banjir kanal, saat ini sudah intensif diterapkan adalah pembangunan waduk-waduk penampung banjir atau bendungan pengendali.

Dalam skala yang lebih kecil, setiap pengembang, terutama pengembang perumahan, wajib membuat bozem yang fungsinya sama dengan bendungan pengendali.

Bozem dan bendungan pengendali tersebut bekerja dengan prinsip menampung air di level ketinggian tertentu sehingga tidak langsung mengguyur tempat-tempat yang lebih rendah.

Contoh nyata di Balikpapan saat ini adalah banjir yang merendam kawasan Damai setiap hujan lebat.

Banjir di kawasan Damai adalah karena air mulai dari kawasan perumahan di utara Balikpapan masih melimpas dari bendungan pengendali di Kampung Timur dan perumahan elite Balikpapan Baru, yang dibangun di atas sebagian rawa-rawa, tidak memiliki bendungan pengendali. (*)

Pewarta: Novi Abdi

Editor : Arief Mujayatno


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2012