Samarinda (ANTARA News Kaltim) - Pemerintah Kota Samarinda, memberikan ultimatum kepada salah satu hotel di kota itu karena diduga melakukan pencemaran lingkungan.

"Berdasarkan laporan BLH (Badan Lingkungan Hidup), telah terjadi pencemaran pemukiman warga terhadap aktivitas Hotel Radja, yakni adanya limbah oli yang masuk ke perumahan sehingga kami memberikan ultimatum kepada pengelola hotel itu untuk melakukan perbaikan," ungkap Wakil Wali Kota Samarinda, Nusyirwan Ismail, Senin.

Tumpahan oli mesin generator hotel tersebut, menurut Nusyirwan Ismail, telah mencemari lingkungan warga di RT 10 gang 10 Kelurahan Pelabuhan.

"Hal ini tentunya menjadi perhatian Pemerintah Kota Samarinda sebab dampak yang diterima warga tas pencemaran oli itu harus ada kompensasi dari pihak hotel," kata Nusyirwan Ismail.

Pemerintah Kota Samarinda, kata dia, memberikan batas waktu selama satu bulan kepada manajemen hotel untuk membuat IPAL (Instalasi Pengelolaan Air Limbah), sesuai standar berlaku serta menyelesaikan dan bertanggung jawab atas pencemaran tersebut.

"Kami memberi batas waktu hingga 12 Agustus 2012 kepada pengelola hotel itu untuk menyelesaikan pencemaran tersebut baik kompensasi kepada masyarakat maupun kewajibannya membuat IPAL. Jika tidak ada inisiatif maka kami tidak akan segan-segan untuk memberhentikan sementara operasional hotel itu," ungkap Nusyirwan Ismail.

Langkah yang dilakukan Pemerintah Kota Samarinda itu, kata Nusyirwan Ismail, sudah sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP), dimana terbuka opsi untuk pemberhentian sementara operasional hotel jika dampak yang ditimbulkan berdasarkan fakta dan telah diverifiikasi oleh BLH.

Batas waktu diberikan Pemerintah Kota Samarinda kepada manajemen hotel sudah sesuai dengan peruntukan, katanya.

"Jadi jangan salahkan pemerintah jika ada sanksi yang nantinya mengarah ke sana karena kami tidak segan-segan untuk menindak pihak atau perusahaan swasta yang melakukan tindakan yang berdampak pada kerusakan lingkungan apalagi merugikan masyarakat," kata Nusyirwan Ismail.

Namun, Nusyirwan Ismail tetap berharap semua perusahaan khususnya pengelola hotel agar tetap mematuhi aturan, terkait lingkungan.

"Pada dasarnya kehadiran hotel merupakan salah satu sektor usaha jasa yang tumbuh berdasarkan dinamika masyarakat dan juga berimplikasi positif pada sektor lainnya. Namun kami tetap menginginkan adanya etika dari manajemen hotel terhadap aturan pemerintah khususnya mengenai lingkungan karena untuk masalah lingkungan, tidak ada yang diistimewakan dan siapapun yang melanggar akan ditindak," kata Nusyirwan Ismail. *

Pewarta: Amirullah

Editor : Amirullah


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2012