Samairinda (ANTARA News Kaltim) - Komisi II DPRD Kaltim bersama Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) Provinsi Kaltim menyepakati target pendapatan daerah 2012 sebesar Rp13,34 triliun.
"Hasil paparan Dispenda, pendapatan Pemprov Kaltim 2011 dari target setelah perubahan Rp8 triliun telah terealisasi Rp 9 triliun. Ini artinya melebihi target. Kami sepakat target pendapatan 2012 ini Rp13,34 triliun," kata Ketua Komisi II DPRD Kaltim, H Rusman Ya’qub, usai pertemuan Komisi II dengan Dispenda Kaltim, Rabu (20/6).
Ketua DPW PPP Kaltim ini mengungkapkan, tahun 2012 ini sampai tanggal 30 Mei pendapatan Pemprov Kaltim terealisasi Rp6 triliun dari target Rp10,602 triliun.
Dalam pertemuan, selain menggali informasi, Komisi II juga memberikan saran dan masukan kepada Dispenda agar dapat terus meningkatkan pendapatan bagi Pemprov Kaltim pada sektor dan potensi-potensi strategis.
"Dispenda menyampaikan beberapa kendala di lapangan, seperti pungutan pajak alat berat tidak optimal, apalagi ada perusahaan keberatan dan mengajukan judicial review di MK. Namun Komisi II mendorong kita semua untuk selalu optimis. Dewan siap memback up untuk mengatasi berbagai kendala tersebut," kata Rusman Ya’qub.
Anggota Komisi II, Bahrid Buseng menyatakan kecewa mendengar ada perusahaan Kaltim mengajukan judicial review soal pajak alat berat.
Menurut dia, bagaimanapun perusahaan tersebut mengeruk hasil bumi Kaltim, tapi giliran diminta memenuhi kewajibannya kepada daerah, justru keberatan.
"Ini harus menjadi catatan merah. Pemerintah Provinsi tidak boleh lemah. Kalau perlu kita panggil perusahaan tersebut, jika tidak mau hadir, kita panggil paksa sesuai aturan yang ada," tegas wakil rakyat dari Partai Golkar asal Dapil IV Bontang, Kutim dan Berau ini.
Soal upaya peningkatan pendapatan daerah, anggota Komisi II, Abdurahman Alhasni menyarankan agar menginventarisir perusahaan-perusahaan perkebunan, selain pertambangan, agar mereka memenuhi kewajiban membayar pajak dan retribusi daerah.
"Dispenda bisa bekerja sama dengan SKPD-SKPD terkait untuk mendapatkan daftar nama perusahaan-perusahaan tersebut, dalam rangka peningkatan pendapatan daerah. Jika perlu lebih tegas, kita sidak satu per satu perusahaan yang ada," kata politisi Partai Golkar asal Dapil I Samarinda ini. (Humas DPRD Kaltim/adv)
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2012
"Hasil paparan Dispenda, pendapatan Pemprov Kaltim 2011 dari target setelah perubahan Rp8 triliun telah terealisasi Rp 9 triliun. Ini artinya melebihi target. Kami sepakat target pendapatan 2012 ini Rp13,34 triliun," kata Ketua Komisi II DPRD Kaltim, H Rusman Ya’qub, usai pertemuan Komisi II dengan Dispenda Kaltim, Rabu (20/6).
Ketua DPW PPP Kaltim ini mengungkapkan, tahun 2012 ini sampai tanggal 30 Mei pendapatan Pemprov Kaltim terealisasi Rp6 triliun dari target Rp10,602 triliun.
Dalam pertemuan, selain menggali informasi, Komisi II juga memberikan saran dan masukan kepada Dispenda agar dapat terus meningkatkan pendapatan bagi Pemprov Kaltim pada sektor dan potensi-potensi strategis.
"Dispenda menyampaikan beberapa kendala di lapangan, seperti pungutan pajak alat berat tidak optimal, apalagi ada perusahaan keberatan dan mengajukan judicial review di MK. Namun Komisi II mendorong kita semua untuk selalu optimis. Dewan siap memback up untuk mengatasi berbagai kendala tersebut," kata Rusman Ya’qub.
Anggota Komisi II, Bahrid Buseng menyatakan kecewa mendengar ada perusahaan Kaltim mengajukan judicial review soal pajak alat berat.
Menurut dia, bagaimanapun perusahaan tersebut mengeruk hasil bumi Kaltim, tapi giliran diminta memenuhi kewajibannya kepada daerah, justru keberatan.
"Ini harus menjadi catatan merah. Pemerintah Provinsi tidak boleh lemah. Kalau perlu kita panggil perusahaan tersebut, jika tidak mau hadir, kita panggil paksa sesuai aturan yang ada," tegas wakil rakyat dari Partai Golkar asal Dapil IV Bontang, Kutim dan Berau ini.
Soal upaya peningkatan pendapatan daerah, anggota Komisi II, Abdurahman Alhasni menyarankan agar menginventarisir perusahaan-perusahaan perkebunan, selain pertambangan, agar mereka memenuhi kewajiban membayar pajak dan retribusi daerah.
"Dispenda bisa bekerja sama dengan SKPD-SKPD terkait untuk mendapatkan daftar nama perusahaan-perusahaan tersebut, dalam rangka peningkatan pendapatan daerah. Jika perlu lebih tegas, kita sidak satu per satu perusahaan yang ada," kata politisi Partai Golkar asal Dapil I Samarinda ini. (Humas DPRD Kaltim/adv)
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2012