Tanjung Redeb  (ANTARA News Kaltim) - Pemerhati lingkungan dan pemelihara buaya di Kabupaten Berau Kalimantan Timur, M Irsanie IP SH, berencana menjual buaya peliharaannya ke Tawau, Malaysia, karena merasa Pemkab Berau tidak memberikan perhatian terhadapnya.

"Saya sudah tidak sanggup lagi melestarikan 300 buaya, dengan biaya makan setiap harinya kurang lebih 700 ribu," kata Irsanie di Tanjung Redeb, Kabupaten Berau, Kalimantan Timur, Kamis.

Selain itu alasan lainnya, tempat penangkaran yang berada di Jalan Raja Alam I, Sambaliung itu kondisinya sudah tidak memungkinkan lagi, mengingat buaya yang dipelihara terus membesar dan banyak jumlahnya.

"Kalau dulu tidak masalah, karena buaya yang saya pelihara ini masih kecil-kecil, tapi sekarang ukurannya jauh berbeda, panjangnnya ada yang sudah kurang lebih 3 meter," Kata Irsanie yang juga Kepala Perpustakaan Umum Kabupaten Berau.

Karena itu, dia berharap dalam hal ini Pemkab Berau dapat memindahkan buaya peliharaannya itu ke tempat yang lebih layak, yang dapat dijadikan kunjungan wisata, dengan harapan menjadi aset daerah dan dapat menambah Pendapatan Asli Daerah (PAD) Bumi Batiwakal itu.

Keinginan Irsanie ini pun juga mendapat dukungan dari Menteri Lingkungan Hidup, dan Gubernur Kaltim melaui suratnya nomor 660.1/573/B.IV.1/BLH yang ditujukan Bupati, tanggal 25 bulan Januari Tahun 2011 lalu, perihal relokasi penangkaran buaya.

Mengingat lokasi penangkaran buaya milik Irsanie saat ini mendesak untuk dipindaahkan ke lokasi yang lebih representatif, dikarenakan lokasi penangkaran buaya itu sudah tidak memungkinkan lagi.

Untuk itu Gubernur menyarankan kepada Pemkab Berau segera menyediakan lokasi yang baru, untuk dijadikan obyek wisata sehingga biaya pemeliharaannya dapat diatasi dari hasil tiket masuk pengunjung.

Di sisi lain penangkaran buaya tersebut dapat dimasukkan sebagai cagar budaya binatang yang dilindungi.

"Tapi yang menjadi pertanyaan saya, kenapa surat Gubernur ini belum dapat direalisasikan oleh Pemkab Berau," ujar lelaki yang pernah menerima dua kali penghargaan Kalpataru dari Presiden BJ Habibie pada 1999, dan dari Presiden Megawati Soekarnoputri pada 2007.

Oleh sebab itu, dia menawarkan kepada Pemkab Berau, jika buaya hasil tangkarannya dilepas kembali ke habitatnya, dia meminta biaya pengganti pemberian makan selama ini, biaya operasional serta biaya transportasi angkutan dari lokasi penangkaran ke habitatnya.

Kalau saja tawaran dia tidak dikabulkan oleh Pemkab, dengan berat hati serta tidak mengurangi rasa hormatnya ke Pemkab Berau, pihaknya akan koordinasi dan memohon izin kepada Presiden RI, Menteri Lingkungan Hidup, Gubernur Kaltim untuk menjual buaya peliharaannya ke Tawau, Malaysia.

"Dengan sangat terpaksa buaya-buaya akan saya jual semua. Karena gaji saya tidak cukup untuk memberi makan buaya peliharaan saya," kata lelaki yang juga pernah menerima piagam tanda kehormatan Satyalencana Pembangunan Lingkungan Hidup dari Presiiden RI, Susilo Bambang Yudhoyono pada 2010 itu.

Masih kata Irsanie, Asisten II Ir Suparno Kasim tidak berani mengambil keputusan atas apa yang disampaikan Irsanie kepadanya.

Pada intinya, katanya, keluhan tersebut ditanggapi oleh Pemkab Berau, dan diupayakan secepatnya akan dibicarakan dengan instansi terkait, khususnya Satuan Kerja Perangkat Daerah yang membidangi masalah tersebut.  (*)

Pewarta: Helda Mildiana

Editor : Arief Mujayatno


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2012