Warga Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur tetap mendatangi Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil setempat meskipun saat ini diberlakukan pelayanan administrasi kependudukan secara daring (online) sebagai antisipasi pencegahan COVID-19.
Pantauan Antara beberapa hari terakhir, warga masih ramai antre di ruang tunggu Kantor Disdukcapil.
"Kami sudah berlakukan layanan daring, tapi masih saja banyak warga yang antre," ujar Kepala Disdukcapil Kabupaten Penajam Paser Utara Suyanto ketika dihubungi di Penajam, Jumat.
"Pelayanan pengurusan administrasi kependudukan diberlakukan secara online sudah kami umumkan kepada masyarakat, tapi masih saja banyak warga yang datang ke Kantor Disdukcapil," ucapnya.
Pemberlakuan layanan daring tersebut, untuk menekan meluasnya penyebaran virus corona. Namun, warga setiap hari masih cukup ramai untuk mengajukan permohonan pembuatan administrasi kependudukan dengan tatap muka.
Dalam satu hari warga yang mengajukan permohonan pembuatan dokumen kependudukan tersebut, saat ini rata-rata mencapai 50 sampai 70 orang.
"Masih banyak masyarakat yang belum paham terkait pemberlakuan layanan daring. Mereka tetap datang dan antre di Kantor Disdukcapil, padahal kami sudah buka layanan daring ada websitenya (laman)," kata Suyanto.
Menurut dia, pengunjung yang datang didominasi warga yang ingin cetak KTP elektronik atau mengurus surat pindah.
Hingga April 2020, jumlah penduduk Kabupaten Penajam Paser Utara yang pindah ke luar daerah mencapai 687 orang, sedangkan warga yang pindah ke Kabupaten Penajam Paser Utara mencapai 1.193 orang.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2020
Pantauan Antara beberapa hari terakhir, warga masih ramai antre di ruang tunggu Kantor Disdukcapil.
"Kami sudah berlakukan layanan daring, tapi masih saja banyak warga yang antre," ujar Kepala Disdukcapil Kabupaten Penajam Paser Utara Suyanto ketika dihubungi di Penajam, Jumat.
"Pelayanan pengurusan administrasi kependudukan diberlakukan secara online sudah kami umumkan kepada masyarakat, tapi masih saja banyak warga yang datang ke Kantor Disdukcapil," ucapnya.
Pemberlakuan layanan daring tersebut, untuk menekan meluasnya penyebaran virus corona. Namun, warga setiap hari masih cukup ramai untuk mengajukan permohonan pembuatan administrasi kependudukan dengan tatap muka.
Dalam satu hari warga yang mengajukan permohonan pembuatan dokumen kependudukan tersebut, saat ini rata-rata mencapai 50 sampai 70 orang.
"Masih banyak masyarakat yang belum paham terkait pemberlakuan layanan daring. Mereka tetap datang dan antre di Kantor Disdukcapil, padahal kami sudah buka layanan daring ada websitenya (laman)," kata Suyanto.
Menurut dia, pengunjung yang datang didominasi warga yang ingin cetak KTP elektronik atau mengurus surat pindah.
Hingga April 2020, jumlah penduduk Kabupaten Penajam Paser Utara yang pindah ke luar daerah mencapai 687 orang, sedangkan warga yang pindah ke Kabupaten Penajam Paser Utara mencapai 1.193 orang.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2020