Nilai tukar petani (NTP) di Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) pada Maret 2020 mencapai 112,50, menggambarkan bahwa tingkat kesejahteraan petani mengalami kenaikan karena nilai indeksnya di atas 100 yang merupakan angka keseimbangan NTP.



"Meski NTP Kaltim di atas 100, namun sebenarnya di Maret 2020 megalami penurunan 1,94 persen jika dibandingkan dengan NTP pada Februari 2020 yang tercatat 114,79," kata Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Kaltim Anggoro Dwitjahyono di Samarinda, Jumat.

Menurutnya, penurunan NTP disebabkan oleh Indeks Harga yang Diterima Petani (It) mengalami penurunan, sedangkan Indeks Harga yang Dibayar Petani (Ib) meningkat.

Jika diperhatikan per subsektor pertanian, maka NTP Kaltim pada Maret yang sebesar itu berasal dari lima subsektr, yaitu Nilai Tukar Petani Tanaman Pangan (NTPP) sebesar 103,12, Nilai Tukar Petani Hortikultura (NTPH) sebesar 108,21.

Kemudian Nilai Tukar Petani Tanaman Perkebunan Rakyat (NTPR) sebesar 126,33, Nilai Tukar Petani Peternakan (NTPT) sebesar 100,42, kemudian Nilai Tukar Nelayan dan Pembudidaya Ikan (NTNP) sebesar 102,24.

Pada Maret 2020, lanjutnya, hanya terdapat satu subsektor pertanian yang mengalami peningkatan NTP, yakni subsektor hortikultura yang naik sebesar 0,67 persen.

Sementara itu, empat subsektor lainnya mengalami penurunan, yaitu subsektor tanaman pangan minus 1,18 persen, subsektor tanaman perkebunan rakyat minus 3,43 persen, subsektor peternakan turun 1,07 persen, dan subsektor perikanan minus 0,58 persen.

Sejalan dengan turunnya NTP, katanya lagi, maka pada Nilai Tukar Usaha Rumah Tangga Pertanian (NTUP) Kaltim pada Maret 2020 juga turun, yakni minus 1,80 persen ketimbang Februari yang tercatat 116,04, atau menjadi 113,95.

Menurutnya, NTP yang diperoleh dari perbandingan It terhadap Ib tersebut merupakan salah satu indikator untuk melihat tingkat daya beli petani di daerah perdesaan.

NTP juga menunjukkan terhadap daya tukar dari produk pertanian dengan barang dan jasa yang dikonsumsi maupun untuk biaya produksi oleh petani.

"Semakin tinggi NTP, secara relatif makin kuat pula daya beli petani. Sedangkan NTP Kaltim pada Maret yang sebesar 112,50 itu, berarti petani mengalami peningkatan daya beli karena harga yang mereka bayar naik lebih cepat ketimbang harga yang mereka terima," katanya.

Pewarta: M.Ghofar

Editor : Abdul Hakim Muhiddin


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2020