Petugas Rumah Sakit Umum Daerah atau RSUD Ratu Aji Putri Botung Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, melakukan pemeriksaan suhu tubuh terhadap seluruh pegawai di lingkungan Sekretariat Kabupaten setempat usai apel pagi, Senin.

Direktur RSUD Ratu Aji Putri Botung Jense Grace Makisurat saat ditemui menegaskan, pemeriksaan suhu tubuh wajib bagi seluruh aparatur sipil negara (ASN) dan THL (tenaga harian lepas) sebelum memasuki area kantor.

"Kalau ada ASN atau THL yang mengalami deman dengan suhu tubuh 38 derajat ke atas, kami periksa demamnya dan segara dibawa ke rumah sakit," ucapnya.

RSUD Ratu Aji Putri Botung Kabupaten Penajam Paser Utara telah menyediakan ruangan khusus untuk melakukan pemeriksaan demam tinggi tersebut.

Menurut Grace Makisurat, jika dalam pemeriksaan suhu tubuh ditemukan pegawai mengalami demam atau panas tinggi (38 derajat ke atas) akan ditelusuri riwayatnya.

"Kalau yang bersangkutan masuk kriteria orang dalam pemantauan (ODP) maupun PDP (pasien dalam pengawasan), maka dijalankan protokol penanganan Virus Corona," ujarnya.

"Pemeriksaan suhu tubuh itu wajib bagi seluruh pegawai, termasuk para pejabat di lingkungan Sekretariat Kabupaten Penajam Paser Utara," jelas Grace Makisurat.

Dalam pemeriksaan suhu tubuh pegawai di lingkungan Sekretariat Kabupaten Penajam Paser Utara tersebut lanjut ia, tidak ada ASN maupun THL yang terdeteksi dengan suhu badan di atas 38 derajat.

RSUD Ratu Aji Putri Botung juga melakukan sosialisasi cara mencuci tangan dengan enam langkah kepada seluruh pegawai di lingkungan Sekretariat Kabupaten Penajam Paser Utara.

"Masih banyak pegawai di lingkungan pemerintah kabupaten maupun masyarakat yang belum mengerti cara cuci tangan yang benar," ungkap Grace Makisurat.

Ia mengajak seluruh masyarakat agar selalu menjaga kebersihan dan kesehatan, mulai dari diri sendiri dengan mencuci tangan dengan sabun setiap telah merasa menyentuh sesuatu yang kotor.

Pewarta: Bagus Purwa

Editor : Abdul Hakim Muhiddin


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2020