Pemerintah pusat diharapkan dapat memberikan prioritas kuota formasi penerimaan calon pegawai negeri sipil (CPNS) kepada Kabupaten Penajam Paser Utara, yang telah ditetapkan sebagai wilayah ibu kota yang baru di Provinsi Kalimantan Timur.

"Kami berharap pemerintah pusat dapat memberikan prioritas jatah CPNS karena Penajam Paser Utara masuk dalam wilayah ibu kota negara baru," ujar Wakil Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Penajam Paser Utara, Irawan Heru Santoso ketika ditemui di Penajam, Selasa.

Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara lanjut ia, juga harus melakukan koordinasi dan komunikasi dengan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi atau Kemenpan RB untuk mendapatkan prioritas formasi CPNS tersebut.

Posisi Kabupaten Penajam Paser Utara menurut Irawan Heru Susanto, masuk wilayah ibu kota negara baru Indonesia menggantikan Jakarta, sehingga seiring pemindahan ibu kota itu kebutuhan PNS (pegawai negeri sipil) akan bertambah.

"Kabupaten Penajam Paser Utara juga harus mendapatkan formasi CPNS pada 2020, setelah tidak mendapatkan jatah pada 2019," tegas politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) tersebut.

Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara terlambat meng-input data analisa jabatan dan analisa beban kerja pegawai yang merupakan dasar pengajuan kebutuhan pegawai, sehingga tidak mendapatkan formasi CPNS pada 2019.

Irawan Heru Susanto menegaskan penyusunan analisa jabatan dan analisa beban kerja pegawai tersebut harus diperhatikan bersama dengan instansi terkait.

Untuk menyusun analisa jabatan dan analisa beban kerja pegawai itu bukan tugas Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) saja, namun juga tugas dari Bagian Organisasi Tata Laksana (Ortal), Sekretariat Kabupaten Penajam Paser Utara serta setiap satuan kerja perangkat daerah (SKPD).

Sehingga kata Irawan Heru Susanto, harus ada koordinasi yang baik antarinstansi terkait agar penyusunan analisa jabatan dan analisa beban kerja pegawai pegawai tersebut tidak mengalami keterlambatan.

"Keterlambatan penyusunan analisa jabatan dan analisa beban kerja itu harus diperbaiki, tingkatkan koordinasi antarinstansi yang terkait dengan penyusunan analisa jabatan dan analisa beban kerja itu," ucapnya.

"Jadi kami berharap pada penerimaan CPNS 2020 Kabupaten Penajam Paser Utara harus mendapatkan jatah atau kuota formasi dari Kemenpan RB," tambah Irawan Heru Susanto.

Pewarta: Bagus Purwa

Editor : Rahmad


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2020