Sebanyak 270 daerah yang terdiri dari 9 provinsi, 224 kabupaten, dan 37 kota di Indonesia bakal melaksanakan Pilkada serentak pada 23 September 2020.


Di Kaltim tercatat sembilan kabupaten/kota bakal melaksanakan pesta demokrasi tersebut, yakni Samarinda, Balikpapan, Paser, Kutai Kartanegara, Kutai Barat, Mahakam Ulu, Bontang, Kutai Timur, dan Berau.

Dikatakan Plt Asisten Pemerintahan dan Kesra Sekprov Kaltim, Moh Jauhar Efendi secara umum Pemprov Kaltim telah mempersiapkan rencana pelaksanaan Pildaka serentak 2020. Termasuk dalam kaitan mendukung sisi anggaran pelaksanaannya.

“Soal pendanaan tidak ada persoalan. Semua sudah sepakat baik melalui Badan Kesatuan Bangsa dan Politik maupun Biro Pemerintahan Perbatasan dan Otonomi Daerah Setprov Kaltim,” aku Jauhar saat memberikan laporan kesiapan penyelenggaran Pilkada serentak 2020 dihadapan anggota DPR RI Dapil Kaltim, di Ruang Rapat Kantor Gubernur Kaltim, Senin (23/12).

Alokasi dana untuk penyelenggaraan Pilkada serentak dimaksud mencapai Rp563,006 miliar, rinciannya Rp394,860 miliar untuk KPU, Rp106,784 miliar untuk Bawaslu, dan Rp61,341 miliar untuk pengawas.

Sedangkan untuk persiapan penyelenggaraan, sudah dilakukan sesuai ketentuan PKPU15/2019 tentang tahapan, program, dan penyelenggara Pilkada serentak 2020.

 Diantaranya pemprov terus melakukan koordinasi dengan berbagai pihak terkait.

“Berbagai langkah dimaksud diantaranya sudah bekerja sama dengan KPU terkait sosialisasi penyelenggaraan pemilu.

Termasuk akan dilakukan pembentukan Panitia Pemungutan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS).(DPMPD Kaltim/arf)

Pewarta: Arif Maulana

Editor : Abdul Hakim Muhiddin


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2019