Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, menganggarkan lebih kurang Rp20 miliar dalam Anggaran Pendapatan Belanja Daerah atau APBD 2020 untuk meningkatkan kinerja Unit Pelaksana Teknis Pekerjaam Umum (UPT-PU) Kecamatan.

Sekretaris Kabupaten Penajam Paser Utara, Tohar saat ditemui, Kamis menjelaskan, kinerja UPT-PU yang bentuk di setiap kecamatan sejak 2014 masih memiliki keterbatasan yang perlu ditingkatkan untuk memaksimalkan membantu pembangunan di wilayah kecamatan.

"Kinerja UPT-PU Kecamatan belum maksimal, karena belum bisa melayani seluruh pengajuan masyarakat di wilayah kerja masing-masing UPT-PU," ujarnya.

"Masih banyak usulan warga yang belum dapat dipenuhi UPT-PU, karena masih terbatasnya peralatan dan anggaran," ucap Tohar yang juga Pelaksana Tugas Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Penajam Paser Utara.

Menurut dia, sampai saat ini masih ada UPT-PU terkendala keterbatasan peralatan untuk melayani pengajuan masyarakat, karena hanya memiliki satu peket alat berat.

UPT-PU yang hanya memiliki satu paket alat berat tersebut yakni, UPT-PU Kecamatan Penajam, UPT-PU Kecamatan Waru dan UPT-PU Kecamatan Sepaku.

"Hanya UPT-PU Kecamatan Babulu yang memiliki dua peket alat berat, sedangkan tiga UPT-PU Kecamatan lainnya alat beratnya masih terbatas," ungkap Tohar.

Selain masih terbatasnya peralatan kata dia, kinerja UPT-PU Kecamatan juga terkendala anggaran operasional, khususnya untuk BBM (bahan bakar minyak) alat berat.

Untuk memaksimalkan atau meningkatkan kinerja UPT-PU Kecamatan tersebut lanjut Tohar, Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara telah mengalokasikan anggaran pada APBD 2020 lebih kurang Rp20 miliar.

Peran UPT-PU Kecamatan yang dibentuk Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara itu sebagai solusi untuk membangun dan meningkatkan infrastruktur desa dan kelurahan.

Selama ini, UPT-PU Kecamatan dinilai efektif membantu dalam pembangunan dan peningkatan infrastruktur desa dan kelurahan di setiap wilayah kecamatan.

Pewarta: Bagus Purwa

Editor : Rahmad


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2019