Samarinda (ANTARA News Kaltim) - Populasi gajah Kalimantan (Elephas Maximus Borneensis) terus berkurang akibat kerusakan hutan lindung, sehingga diperkirakan saat ini hanya terdapat 20 hingga 80 ekor yang hidup di hutan di dua kabupaten, yakni Malinau dan Nunukan.

"Jika hutan lindung yang ada terus dirambah dan dialihfungsikan, dikhawatirkan gajah tersebut akan punah, untuk itu kami berharap agar dua bupati di daerah itu terus menjaga hutan lindung," ujar Kepala Badan Lingkungan Hidup (BLH) Kaltim H Riza Indra Riadi di Samarinda, Sabtu.

Dikatakannya, keterlibatan Bupati Nunukan dan Malinau sangat menentukan dalam upaya menjaga kelestarian hutan di daerahnya, terutama kawasan hutan yang masuk kawasan Jantung Kalimantan (Heart of Borneo).

Hal ini perlu dilakukan karena kawasan hutan lindung yang menjadi tempat populasi binatang langka gajah Kalimantan itu, sekarang terancam oleh aktivitas tambang batu bara dan perkebunan kelapa sawit.

Selama ini, kata Riza, banyak lahan di sejumlah daerah yang dibuka untuk tambang dan perkebunan sawit, sehingga kepala daerahnya diharapkan menyisakan lahan untuk habitat gajah yang hidup di kawasan itu, termasuk binatang langka lainnya, seperti uwa-uwa, orangutan, dan lainnya.

Populasi gajah Kalimantan yang diperkirakan antara 20 hingga 80 ekor itu berada di 22 desa di Kecamatan Sebuku, Kabupaten Nunukan.

Dari jumlah desa itu, terdapat 11 desa yang menjadi daerah kunjungan gajah Soliter, dan 5 desa yang paling sering dikunjungi setiap tahun. Kelima desa itu adalah Sekikilan, Semunad, Rembalang, Salang, dan Desa Kalun Sayan.

Menurut Riza, komitmen kepala daerah setempat agar kelestarian kawasan Jantung Borneo tetap terjaga, harus dilakukan dengan tetap berpegang pada usulan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) ke Gubernur Kaltim yang tengah diperjuangkan di pemerintah pusat.

Pemerintah di daerah juga diharapkan tidak mengeluarkan izin perkebunan dan tambang pada lahan yang masuk kawasan hutan lindung, seperti di Malinau, Nunukan, Kutai Timur, Kutai Barat dan Berau.

Sejumlah daerah tersebut merupakan kawasan konservasi yang tidak boleh diganggu, termasuk kawasan hutan yang harus dilindungi untuk budidaya, sehingga habitat satwa di dalam kawasan hutan lindung tetap terjaga.

Berdasarkan catatan World Wildlife Fund (WWF) yang menganalisis populasi Gajah Kalimantan di Nunukan, ujar Riza, habitat utama Gajah Kalimantan berada di DAS Agison dan Sibuda di bagian Barat, Sungai Apan dan Tampilon di sebelah Timur.

Menurut dia, daun dan buah sawit merupakan jenis tanaman yang disukai gajah, untuk itu bupati setempat tidak memberikan izin perkebunan sawit di kawasan hutan lindung, terutama di daerah yang dekat dengan pupulasi gajah.

Di hutan alam atau hutan lindung, katanya lagi, gajah memakan jenis umbut palm, rotan, pisang-pisangan dan rerumputan. Namun sejak 2005 hingga 2007 diperkirakan sekitar 16.000 tanaman sawit milik masyarakat dan perusahaan rusak akibat diserang gajah. (*)

Pewarta: M Ghofar

Editor : Arief Mujayatno


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2012