Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) mengalokasikan dana Rp10 miliar dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah 2020 untuk membantu korban kebakaran yang terjadi menyusul demonstrasi massa yang berujung kerusuhan dan pembakaran pada Oktober 2019.
"Pemerintah kabupaten akan memberikan bantuan kepada korban kebakaran di wilayah RT 6, 7, dan 8 Kelurahan Penajam," kata Sekretaris Kabupaten Penajam Paser Utara Tohar ketika dihubungi Minggu (10/11).
Pemerintah Kabupaten, menurut Tohar, akan memberikan bantuan kepada seluruh keluarga yang terdampak kebakaran yang terjadi menyusul demonstrasi rusuh.
Menurut data Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Penajam Paser Utara, peristiwa kebakaran di Kelurahan Penajam di Kecamatan Penajam berdampak pada 94 keluarga yang terdiri atas 354 orang.
Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara memberikan bantuan kepada warga yang akibat kebakaran itu mengalami kerugian.
Kebakaran di Kelurahan Penajam menyebabkan 83 rumah warga rusak berat dan empat warga rusak ringan serta menghanguskan 21 bangunan tempat usaha, dua kios, dan bangunan Madrasah Ibtidaiyah Al-Maun.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2019
"Pemerintah kabupaten akan memberikan bantuan kepada korban kebakaran di wilayah RT 6, 7, dan 8 Kelurahan Penajam," kata Sekretaris Kabupaten Penajam Paser Utara Tohar ketika dihubungi Minggu (10/11).
Pemerintah Kabupaten, menurut Tohar, akan memberikan bantuan kepada seluruh keluarga yang terdampak kebakaran yang terjadi menyusul demonstrasi rusuh.
Menurut data Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Penajam Paser Utara, peristiwa kebakaran di Kelurahan Penajam di Kecamatan Penajam berdampak pada 94 keluarga yang terdiri atas 354 orang.
Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara memberikan bantuan kepada warga yang akibat kebakaran itu mengalami kerugian.
Kebakaran di Kelurahan Penajam menyebabkan 83 rumah warga rusak berat dan empat warga rusak ringan serta menghanguskan 21 bangunan tempat usaha, dua kios, dan bangunan Madrasah Ibtidaiyah Al-Maun.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2019