Sebagai wadah bagi masyarakat setempat dalam mengelola informasi desa, Dinas Komunikasi Informatika Statistik dan Persandian (DKISP) Kabupaten Paser membentuk Kelompok Informasi Masyarakat (KIM) di Desa Semuntai Kecamatan Long Ikis pada Kamis (10/10) di aula desa setempat.


Pembentukan dihadiri Kepala Bidang Komunikasi Informasi Publik (KIP) DKISP Paser Husriansyah,  dan Kasi Kemitraan DKISP Paser Nelson Pasaribu serta Sekretaris Desa Semuntai Adi. 

Menurut Husriansyah, keberadaan KIM bertujuan menampung informasi yang berkembang di tengah masyarakat. 

“Dengan adanya KIM ini, masyarakat desa dapat mengelola informasi yang ada di desa atau sebaliknya, informasi dari Pemerintah Daerah bisa disampaikan ke masyarakat desa,” kata Husriansyah. 

Kemajuan teknologi informasi saat ini membuat masyarakat harus mampu memilah informasi yang bermanfaat dan benar asal-usul sumbernya.

“Masyarakat diminta untuk tidak mudah terpengaruh dengan informasi yang belum jelas sumbernya atau informasi bohong atau hoaks,” ucap Husriansyah.

Kasi Kemitraan DKISP Paser Nelson Pasaribu mengatakan sejauh ini DKISP Paser telah membentuk KIM di beberapa desa maupun kelurahan yang tersebar di 10 kecamatan.
Untuk memastikan KIM berjalan dengan baik, DKISP kata Nelson, akan memberikan pembinaan kepada desa yang sudah memiliki KIM. 

“Tentu akan kami berikan pembinaan agar desa dapat mengelola informasi terutama informasi pembagunan di desanya,” ujar Nelson.

Sekretaris Desa Semuntai, Adi, mengatakan bahwa warga telah menyepakati nama untuk KIM yang baru terbentuk itu yakni ‘Mangko Bere’ yang dalam Bahasa Paser berarti ‘saling memberi’.

“Harapannya dari KIM ini kami bisa saling berbagi informasi yang bermanfaat untuk desa kami,” ucap Adi. (MC Kominfo Paser)

Pewarta: R. Wartono

Editor : Abdul Hakim Muhiddin


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2019