Rumah Sakit Umum Daerah atau RSUD Ratu Aji Putri Botung Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, menargetkan mempertahankan akreditasi rumah sakit berstandar bintang lima.

Direktur RSUD Ratu Aji Putri Botung Kabupaten Penajam Paser Utara, Grace Makisurat saat ditemui, Jumat mengatakan, optimistis dapat mempertahankan predikat akreditasi rumah sakit bintang lima.

Predikat akreditasi rumah sakit berstandar bintang lima tersebut diberikan Komisi Akreditasi Rumah Sakit (KARS) kepada RSUD Ratu Aji Putri Botung Kabupaten Penajam Paser Utara pada 2018.

RSUD Ratu Aji Putri Botung menurut Grace Makisurat, telah melakukan asistensi serta membentuk kelompok kerja untuk mempertahankan akreditasi rumah sakit bintang lima tersebut.

"Pembentukan kelompok kerja atau pokja itu untuk menjawab sejumlah rekomendasi dari tim survei akreditasi, masih ada sejumlah kekurangan yang menjadi saran dari tim survei sebelumnya agar pelayanan kesehatan sesuai standar yang ditetapkan," ujarnya.

Verifikasi tersebut menjadi keharusan atau kewajiban bagi RSUD Ratu Aji Putri Botung Kabupaten Penajam Paser Utara yang telah terakreditasi pada 2018.

Seluruh staf termasuk petugas kebersihan, serta pihak ketiga jelas Grace Makisurat, dilibatkan mempertahankan akreditasi pada tahun ini (2019).

Minimal staf fungsional dalam pelayanan lanjut ia, harus mengetahui sepuluh kemampuan (skill) standar pelayanan di rumah sakit.

Grace Makisurat menimpali lagi, kemampuan standar pelayanan di rumah sakit tersebut seperti pemakaian alat pelindung diri hingga enam langkah cuci tangan.

Tim survei atau penilai akreditasi rumah sakit akan menilai kelayakan mutu dan tingkat keselamatan pasien di RSUD Ratu Aji Putri Botung Kabupaten Penajam Paser Utara.

Pewarta: Bagus Purwa

Editor : Abdul Hakim Muhiddin


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2019