Pemerintah Kabupaten Kutai Timur telah mengalokasikan anggaran untuk Komisi Pemilihan Umum ( KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) wilayah setempat dalam tahap persiapan awal penyelenggaraan Pemilu Kepala Daerah tahun 2020.


Sekretaris Daerah Pemkab Kutim, Irawansyah dihubungi dari Samarinda, Rabu, mengatakan rencananya anggaran tersebut akan dikucurkan melallui dana APBD-Perubahan Kutim 2019.

"Pemkab Kutim akan mulai mengalokasikan anggaran persiapan Pilkada Kutim sebesar Rp1,8 Miliar untuk KPU dan Rp500 Juta untuk Bawaslu Kutim," kata Irawansyah.

Selain anggaran tersebut, dikatakan Irawansyah Pemkab Kutim juga bakal menambahkan anggaran untuk Pemilu tersebut melaluiAPBD Murni Tahun 2020 mendatang.

"Untuk anggaran pemilu ini masih perlu pembahasan dari Pemkab Kutim sendiri, karena harus di sesuaikan dengan kemampuan anggaran keuangan daerah pada Tahun 2020 mendatang," jelasnya.

Diketahui sebelumnya KPU dan Bawaslu Kutai Timur telah mengajukan anggaran Pilkada Kutim 2020 dengan nilai mencapai Rp 81 Miliar.

Dari total anggaran tersebut, KPU Kutim mengajukan kebutuhan anggaran Pilkada sebesar Rp 59 Miliar.

Alokasi tersebut sudah mencakup semua penyelenggaraan, mulai dari pengadaan logistik, pengamanan, distribusi logistik serta biaya pertemuan dan rapat koordinasi, baik di daerah maupun di luar daerah.

Sedangkan Bawaslu Kutim mengajukan kebutuhan anggaran selama pelaksanaan Pilkada Kutim sebesar Rp 22 Miliar.

Alokasi tersebut meliputi untuk biaya pengawasan, pembentukan tim Panwaslu kecamatan, hingga tim pengawas TPS.

Termasuk honor para pengurus kelompok kerja, baik di tingkat kabupaten hingga di tingkat kecamatan.

Pewarta: Wardi Kutim/Arumanto

Editor : Abdul Hakim Muhiddin


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2019