Sebanyak 30 Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Paser pada Senin (19/8), secara resmi dilantik dan diambil sumpahnya oleh Ketua Pengadilan Negeri Tanah Grogot Boedi Haryanto yang mewakili Gubernur Kaltim Isran Noor.
Pelantikan anggota DPRD Paser tersebut melalui rapat paripurna DPRD setempat yang dipimpin Ketua DPRD Paser Ikhwan Antasari, dihadiri Bupati Paser Yusriansyah Syarkawi, Wakil Bupati Paser Kaharudin, unsur pimpinan DPRD, dan Wakil Ketua DPRD Kaltim Andi Assegaf.
Dari 30 anggota DPRD periode 2014-2019, hampir separuhnya tidak menduduki kembali jabatan di periode 2019-2024.
Diantaranya Kaharudin, mantan Ketua DPRD yang juga caleg 2019-2024 terpilih, memilih menjadi Wakil Bupati Paser.
Ridhawati Suryana Wakil Ketua DPRD tidak ikut pada Pemilu 2019, hingga Abdul Lathief Thaha Wakil Ketua DPRD Paser dari Partai Persatuan Pembangunan (PPP) yang gagal di periode selanjutnya.
Sedangkan Amiruddin dari Partai Golkar, satu-satunya anggota DPRD periode 2014-2019 yang menjadi Caleg di DPRD Kaltim dan terpilih.
Adapun nama-nama anggota DPRD Paser periode 2019-2024 yang dilantik berasal dari daerah pemilihan (dapil) yakni, dari Dapil I, Erwin santoso (PKB), M Ramli (PKB), M Saleh (PDI Perjuangan), Sabilar Rusdi (Berkarya), Fahtur Rahman ( PKS), Hendrawan Putra (Demokrat) lamaludin (Demokrat), Basri (Golkar).
Kemudian Dapil II, Fahmi Fadli (PKB), Elly Ermayanti (PKB), Sri Nordiati (Gerindra) Budi Santoso (PDI), Rahmadi (Golkar), Aspiana (Nasdem, Hj Dian Yuniarti ( Demokrat), Arlina (Demokrat).
Selanjutnya Dapil III, Hendra Wahyudi (PKB) Hamransyah (Gerindra), Yairus Pawe (PDI), Abdul Aziz (Golkar), Ahmad Rafi’I ( Nasdem), Supian (PPP), Sutarno (PAN), Hj Noveri Amelia (Demokrat).
Dapil IV yaitu Eva Sanjaya (PKB) Ikhwan antasari (Golkar), H Fadly (Golkar), M Jarnawi (Nasdem), Abdulah (Demokrat), Umar (PBB).
Sekadar diketahui Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) yang sebelumnya hanya memperoleh 2 kursi, di Pemilu 2019 memperoleh 6 kursi dan meraih suara terbanyak. Disusul Partai Golkar dan Demokrat. Namun Demokrat unggul kursi, memperoleh 6 kursi sementara Golkar memperoleh 5 kursi.
Pada rapat paripurna itu Hendra Wahyudi, anggota DPRD dari partai PKB, ditetapkan sebagai Ketua DPRD Paser. Sementara Abdullah dari Partai Demokrat ditetapkan sebagai Wakil Ketua.
“Kami berharap semua anggota DPRD dapat bekerja dengan baik, bersama pemerintah daerah menjalankan fungsinya sebagai legislasti, pengawasan dan penganggaran,” tutur Bupati Paser Yusriansyah Syarkawi.(MC Kominfo Paser)
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2019