Pemerintahan Provinsi Kalimantan Timur mengharapkan penggunaan Dana Desa yang tersebar di 10 kabupaten dan kota di wilayah setempat bisa dioptimalkan untuk mewujudkan Kota Layak Anak (KLA)
Pelaksana Tugas Asisten Pemerintahan dan Kesra Sekretaris Daerah Pemprov Kaltim, Moh, Jauhar Efendi, di Samarinda, Kamis, mengatakan Dana Desa bisa dimanfaatkan untuk mendukung Desa dan Kelurahan Layak Anak (Dekalana).
"Untuk mewujudkan Kota Layak Anak harus ada dibentuk Kecamatan Layak Anak (Kelana)," kata Jauhar yang juga Kepala DPMPD Kaltim itu saat membuka Pelatihan Gugus Tugas Kabupatan/Kota Layak Anak dengan Analisis Pengarusutamaan Hak Anak se-Kalimantan Timur.
Dia menyebut dengan terbentuk Dekalana dan Kelana secara otomatis mendorong pembentukan KLA secara utuh di wilayah Kaltim.
Dia mengatakan KLA adalah kota atau kabupaten yang mempunyai sistem pembangunan berbasis hak anak melalui pengintegrasian komitmen dan sumber daya pemerintah, masyarakat, dan dunia usaha, yang terencana secara menyeluruh dan berkelanjutan.
Semuanya, katanya, terimplementasi dalam kebijakan, program, dan kegiatan untuk menjamin terpenuhinya hak dan perlindungan anak.
"Kenyataannya, sampai saat ini memang baru ada dua kota di Indonesia berstatus KLA, yaitu Surakarta dan Surabaya," sebutnya.
Ia membeberkan untuk menjadi KLA, dibutuhkan proses yang panjang dan kerja keras pemerintah bersama masyarakat dan dunia usaha secara terintegrasi, terencana, dan menyeluruh.
"Menjadi KLA berarti memenuhi seluruh indikator KLA yang ditetapkan dalam Peraturan Menteri Negara Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak RI No.12/2011," imbuhnya.
Pada 2010, Provinsi Kalimantan Timur ditunjuk dan ditetapkan sebagai salah satu Provinsi Pengembang Kabupaten/Kota Layak Anak dari 10 provinsi di Indonesia oleh Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Republik Indonesia.
Pada perkembangannya sampai dengan pertengahan 2019, capaian Pengembangan KLA Provinsi Kaltim telah mencapai 80 persen dan telah ditetapkan sebagai Provinsi Penggerak KLA oleh Menteri PP dan PA Republik Indonesia pada 2017.
"Perlu kami sampaikan bahwa pada peringatan Hari Anak Nasional tanggal 23 Juli 2019 di Kota Makassar, Sulawesi Selatan bahwa Provinsi Kalimantan Timur meraih delapan Penghargaan KLA," kata Jauhar.
Penghargaan tersebut diraih Kota Balikpapan (KLA Kategori Nindya), Kota Bontang, Kota Samarinda, Kabupaten Kutai Kartenegara (KLA Kategori Madya), Kabupaten Berau, Kab. Penajam Paser Utara, Kabupaten Paser dan Kabupaten Kutai Timur (KLA Kategori Pratama).
Pengharagan lainnya terkait dengan pemenuhan dan perlindungan anak juga diraih UPTD PPPA (Kota Balikpapan), Puspaga (Kota Balikpapan), Sekolah Ramah Anak (SLB Negeri Balikpapan), SD Negeri 003 Balikpapan, dan Puskesmas Ramah Anak (Balikpapan Tengah).
Selain itu, Harmoni Suara Anak Penyandang Disabilitas oleh Aryo Panembahan (Pelita Bunda-Samarinda)-Karya Tulis terbaik 6 Kategori Disabilitas Mental Intelektual dan Viqli Alif N (SLB Negeri Balikpapan)- Karya Tulis terbaik 2 Kategori Disabilitas Tuna Netra/Low Vision.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2019