Pemerintah Kabupaten Mahakam Ulu (Mahulu), Kalimantan Timur membangun jalan beraspal sepanjang 16.766  meter dengan pendanaan dari APBD dan APBN yang dimulai September 2018.


"Ruas jalan di Kabupaten Mahulu yang teraspal tahun lalu ada lima segmen pekerjaan dengan panjang total mencapai 16.667 meter atau 16,76 km," ujar Pengawas Lapangan Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kabupaten Mahulu Damianus Bertho di Ujoh Bilang, Sabtu.

Lima segmen pengaspalan jalan itu adalah dari Long Melaham ke Simpang Batu Dinding sepanjang 3.115 meter, kemudian dari Simpang Batu Dinding ke Simpang Budaya sepanjang 6.969 meter, berikutnya dari Simpang Budaya ke Simpang Aguan sepanjang 1.380 meter.

Selanjutnya pengaspalan mulai dari Simpang Aguan ke Simpang Tikah dengan panjang 3.228 meter, dan segmen lima mulai dari titik Pemancar TVRI ke Simpang Budaya dengan panjang 2.074 meter.

"Lima segmen ini menggunakan anggaran dari APBD dan APBN. Untuk segmen pekerjaan dari Simpang Tikah ke Simpang Budaya anggarannya dari APBN melalui Dana Alokasi Khusus (DAK), sehingga selebihnya yang terdapat empat segmen, semuanya menggunakan APBD Mahulu," ucap Bertho.

Total panjang jalan dari Kecamatan Tering (Kabupaten Kutai Barat, batas Mahulu) ke Kecamatan Long Bagun (Mahulu) memiliki panjang 145 km.

Sementara jalan yang sudah teraspal baru tercatat 16,76 km, sehingga masih ada sepanjang 128,24 km yang memerintah pengaspalan mulai tahun ini hingga tahun-tahun mendatang.

Sementara Lawing, warga Ujoh Bilang, Kecamatan Long Bagun, ketika ditanya pendapatnya tentang adanya jalan beraspal ini, ia mengaku bersyukur karena jika ingin ke ladang sudah nyaman karena melewati jalan mulus dan mengaku senang karena di daerahnya sudah memiliki jalan beraspal.

"Dulu waktu saya ke Long Melaham masih sering becek kalau hujan. Terus waktu pengerasan, ban motor saya pernah pecah kena batu, tapi sekarang sudah mulus setelah diaspal. Namun untuk ke Datah Bilang, apalagi ke Kubar, masih belum beraspal, semoga pemerintah segera menembuskan jalan ke Kubar kemudian diaspal," harap Lawing.

Pewarta: M.Ghofar

Editor : Abdul Hakim Muhiddin


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2019