Tana Paser (Antaranews Kaltim) - Dari 1.512 peserta seleksi CPNS di Kabupaten Paser ternyata hanya 71 peserta dinyatakan lulus Tes Kompetensi Dasar (TKD) yang digelar 10-15 November 2018 di Kantor Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) setempat.


Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Paser Aji Sayid Fathur Rahman mengatakan belum ada keputusan terkait peserta yang tidak lulus seleksi mengingat jumlah peserta yang lulus belum memenuhi kuota formasi CPNS di daerah itu.

"Sebelumnya kami ucapkan selamat bagi yang sudah lulus seleksi CPNS. Namun yang tidak lulus belum ada keputusan dari panitia seleksi nasional terkait hal itu," katanya.

Pihaknya masih menunggu keputusan pemerintah pusat apakah nanti akan dilakukan seleksi ulang, menurunkan passing grade, atau akan diambil total nilai keseluruhan bagi peserta yang tidak lulus SKD itu.

"Kami belum tahu apakah ada tes ulang, diturunkan passing grade-nya, atau ditotal keseluruhan dari 1.512 peserta untuk kemudian diterima sebanyak 177 kuota formasi CPNS di sini," ujar Fathur.

Keputusan terkait itu tentu akan disampaikan sebelum dilakukan Tes Kompetensi Bidang.

"Tentu informasi itu menurut saya akan diterima sebelum dilaksanakan tes kompetensi bidang. Sementara kapan tesnya kapan belum tahu waktunya," katanya.

Fathur mengapresiasi upaya pemerintah dalam menyaring PNS yang akan mengisi birokrasi dengan saringan yang sangat ketat.

"Tujuan ketanya saringan CPNS adalah untuk memperkuat daya saing daerah atau kementerian, sehingga birokrasi kita jadi kuat dan mampu menjalankan fungsi-fungsi," katanya.

Menurut dia, reformasi birokrasi harus terus dilaksanakan dengan sungguh-sungguh dengan diiringi sistem birokrasi yang baik dan penyaringan PNS yang berkualitas.

Apabila sistemnya lemah, mereka (PNS) saja yang bagus, khawatir mereka nanti terkontaminasi atau terpengaruh oleh sistem sehingga keunggulan mereka turun atau tidak bisa dioptimalkan. Dan yang tak kalah paling penting SDM di daerah juga harus ditingkatkan, demikian Fathur Rahman. (*/Kominfo Paser)

Pewarta: R Wartono

Editor : Abdul Hakim Muhiddin


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2018