Penajam (Antaranews Kaltim) - Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur membuka posko perekrutan calon komisioner KPU setempat periode 2019-2024.

"Kami membuka posko perekrutan komisioner KPU itu untuk membantu dan mempermudah pelamar dari Penajam Paser Utara agar menyerahkan berkas lamaran pendaftaran," kata Sekretaris KPU Kabupaten Penajam Paser Utara,Salman ketika ditemui di Penajam, Rabu.

Perekrutan komisioner KPU Kabupaten Penajam Paser Utara masuk dalam tim seleksi zona dua Provinsi Kalimantan Timur bersama dengan Kabupaten Paser, Kutai Barat, Mahkamah Ulu dan Kota Balikpapan yang dimulai pada 5 November 2018.

Pendaftaran dilakukan secara dalam jaringan atau online melalui email timselkpuprov.kaltim@gmail.com dan dokumen asli disampaikan langsung ke Kantor KPU Provinsi Kalimantan Timur.

"Untuk masyarakat Penajam Paser Utara bisa menyerahkan dokumen asli atau berkas lamaran pendaftaran ke posko perekrutan komisioner KPU di kantor KPU Kabupaten Penajam Paser Utara," ujar Salman.

Rekrutmen terbuka bagi semua masyarakat Kabupaten Penajam Paser Utara yang memenuhi syarat, minimal berusia 30 tahun berpendidikan minimal SLTA sederajat, dan berdomisili di wilayah setempat yang dibuktikan dengan KTP elektronik serta beberapa persyaratan lainnya.

Salman menjelaskan, untuk penerimaan dokumen pendaftaran calon komisioner KPU dimulai 5 sampai 11 November 2018, kemudian dilanjutkan tahap penelitian admnistrasi dokumen atau verifikasi kelengkapan berkas pendaftaran.

"Pemeriksaan seleksinya menggunakan sistem gugur dengan tahapan yaitu pada 6-14 November dilakukan pemeriksaan admnistrasi, kemudian 19 November 2018 dilakukan tes tulis menggunakan sistem CAT (computer assisted test) bagi yang lolos," katanya.

Salman menimpali lagi, "peserta yang lolos tes tulis berhak mengikuti tes psikologi yang dilaksanakan 20-23 November. Tes kesehatan dilaksanakan 28 November-2 Desember dan tes wawancara pada 3-7 Desember 2018."

Secara detail tahapan kegiatan dan persyaratan calon komisioner KPU dapat dilihat di laman KPU Provinsi Kalimantan Timur https//kaltim.kpu.go.id atau www.kpud-penajamkab.go.id portal resmi KPU Kabupaten Penajam Paser Utara.

"Komisioner yang terpilih akan bertugas melaksanakan perhelatan pemilihan legislatif serta pemilihan presiden dan wakil presiden pada 17 April 2018," kata Salman.

 

Pewarta: Bagus Purwa

Editor : Rahmad


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2018