Tana Paser (Antaranews Kaltim) - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Paser membongkar   sejumlah lapak pedagang di Gunung Rambutan Desa Sungai Terik ,Kecamatan Batu Sopang karena dianggap  menganggu arus lalu lintas. 

Kepala Satpol PP Paser, Heriansyah Idris mengatakan pihaknya telah  berulang kali menegur para pedagang  untuk tidak berjaulan di pinggir jalan  dan segera meninggalkan tempat  berjualan mereka  namun tidak juga diindahkan.

Proses penertiban  itu  berlangsung cukup lama, karena para pedagang  menolak untuk dilakukan pembongkaran, namun pihak Satpol PP bersikeras dan bersikap tegas, hingga  akhirnya para pedagang pasrah lapaknya di bongkar.

"Para pedagang sudah kita beri peringatan lisan dan tertulis, tapi  mereka tidak menghiraukan, makanya kami tertibkan," kata Heriansyah.

Ia menjelaskan  sejumlah lapak  yang berada di pinggir jalan sangat menggangu  arus lalu lintas , karena jalur yang ada cukup sempit dan berada di tikungan jalan poros.

"Keberadaan para pedagang yang  berjualan  di sepanjang  jalan itu  sangat menganggu  arus lalu lintas, membahayakan bagi pengendara maupun para pedagang sendiri  karena berada ditinkungan . Mereka berjualan bukan pada tempatnya,” kata Heriansyah.

Heriansyah menambahkan setelah dilakukan pembongkaran  terhadap lapak-lapak para pedagang,  Satpol PP  akan terus mengawasi lokasi itu guna memastikan tidak ada lagi aktivitas serupa.

"Setelah kita bongkar tempat  ini akan terus kita awasi, Satpol PP Kecamatan terus  melakukan pemantauan,” ujar Heriansyah.(*/Kominfo Paser)

Pewarta: R.Wartono

Editor : Rahmad


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2018