Tana Paser (Antaranews Kaltim) – Dalam rangka memperingati  Hari Anti Narkoba Internasional, Pemkab Paser berkomitmen memberantas peredaran narkoba, yang saat ini sudah merambah ke semua lapisan masyarakat.

“Kita komitmen memerangi peredaran narkoba di daerah ini. Apalagi saat ini sudah masuk ke generasi muda,” kata Wakil Bupati Paser, Mardikansyah yang juga Ketua BNK  Paser  usai upacara Hari Anti Narkoba Internasional, Kamis (12/7).

Ia mengatakan berdasarkan data  tercatat sejak Januari 2018, Kepolisian Resort Paser telah mengungkap 44 kasus penyalahgunaan narkoba, dimana 49 orang dinyatakan sebagai tersangka dengan total barang bukti 104 gram sabu.

Mardikansyah mengaku prihatin dengan maraknya peredaran narkoba dikalangan generasi muda saat ini.  Oleh karena itu, selaku ketua BNK  bersama  pihak kepolisian terus menyadarkan bahaya narkoba melalui sosialisasi ke sekolah-sekolah.

“Sosialisasi terus dilakukan, agar generasi muda mengerti tentang bahayanya narkoba bagi masa depan,” ujar Mardikansyah.

Bukan hanya memberikan perhatian kepada generasi muda dari ancaman narkoba, Mardikansyah juga menginginkan aparatur pemerintah tidak terjerumus pada peredaran obat terlarang tersebut.

“Kita tidak mau pegawai terlibat narkoba, oleh karena itu kita rutin lakukan tes urine,” ujar Mardikansyah.

Sementara itu Waka Polres Paser, Kompol Mochammad Nur Aziz menegaskan pihaknya tidak akan berkompromi terhadap pelaku ,bandar  narkoba.

“Polri,dalam hal ini Polres Paser berkomitmen akan menindak tegas  para pelaku. Kita ada tim sendiri yang melakukan memberantas an peredaran narkoba di Paser,” ujar Nur Aziz.

Pemerintah Kabupaten Paser  pada peringatan Hari Anti Narkoba  dirangkai dengan pemberian penghargaan kepada pihak yang telah terlibat dalam pemberantasan narkoba seperti Polri, TNI, dan BNK serta forum-forum keagamaan.(*/kominfo Paser)

Pewarta: Rahmad

Editor : Rahmad


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2018