Samarinda (Antaranews Kaltim) -  Komandan Korem (Danrem) 091/Aji Surya Natakesuma (ASN) Brigjen TNI Irham Waroihan menegaskan, akan memecat prajurit yang terlibat dalam penyalahgunaan narkoba, baik sebagai pengguna maupun keterlibatan dalam peredarannya.

"Kamis (18/1) kemarin, Danrem melakukan kunjungan ke kawasan perbatasan NKRI di Provinsi Kalimantan Utara, yakni di Kabupaten Malinau. Di situlah Danrem tegas akan menindak prajurit nakal," ujar Kepala Penerangan Korem 091/ASN Mayor Czi Gathut Aryo Saputro di Samarinda, Jumat.

Ia melanjutkan bahwa Danrem beserta rombongan ke Kabupaten Malinau dalam rangka mengunjungi Makodim 0910 Malinau. Rombongan disambut Jajar Kehormatan di Makodim 0910/Mln di Jl Pusat Pemerintahan Desa Malinau Hulu.

Pada kesempatan tersebut Danrem 091/ASN mengatakan selaku Komandan Korem akan memenuhi dislokasi pasukan yang kurang di Kodim 0910/ Malinau, sehingga berpesan jangan sekali-kali mendengar prajurit Kodim 0910 Malinau ada yang terkena kasus narkoba.

Kemudian, lanjutnya, bagi prajurit Kodim 0910 Malinau yang akan melaksanakan UKP, harus benar-benar mempersiapkan diri dan banyak berlatih.

Untuk itu, diharapkan kepada seluruh prajurit agar tidak melakukan pelanggaran sekecil apapun dan terus menjaga nama baik satuan.

"Dalam kaitan ini, Panglima TNI juga menegaskan bahwa harus tegas dalam memerangi narkoba, bukan sekedar sosialisasi tentang bahaya narkoba dan dampak lain yang timbul, namun sekarang adalah konsesus," katanya.

Terkait dengan itu, maka Danrem menyatakan bahwa jika hasil tes urine ada prajurit yang dinyatakan positif, berarti masuk dalam tindakan pidana dan untuk proses selanjutnya adalah dilakukan pemecatan dari kesatuan.

Danrem mengaku bersyukur karena hasil pemeriksaan urine yang dilakukan semuanya dinyatakan negatif. Namun ia tetap menegaskan bahwa jika terbukti ada prajurit yang membiarkan adanya perdagangan narkoba, maka sanksi berat juga akan berat, yakni pemecatan.

"Danrem juga mengaku bersyukur karena di Kabupaten Nunukan (Kaltara) juga banyak Satgas dari Korem 091/ASN berhasil membongkar peredaran narkoba yang bekerjasama dengan BNN, kepolisian dan puncaknya Polres menggagalkan sekitar 800 gram sabu-sabu," ucap Gathut. (*)

Pewarta: M.Ghofar

Editor : Rahmad


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2018